Dalam laporan pengaduannya tertanggal kamis (7/1) Raja Rehengsap Ambalau Ali Loilatu meminta agar pihak Polres Buru dapat memberikan kepuasan hukum atas masalah yang dialami.
Pengaduan yang disampaikan atas dasar tindakan Tagop Sudarsono Solissa selaku Bupati Bursel yang telah melakukan penghinaan dan fitnah terhadap budaya masyarakat Ambalau saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Waemasing, Kecamatan Waesama tepatnya pada rumah pejabat kepala desa tertanggal 15 November 2015.
Selain itu juga, Loilatu menerangkan tindakan penghinaan dan fitnah yang dilakukan oleh Bupati Bursel dengan menyebut budaya masyarakat Ambalau sama dengan Budaya Teroris dan masyarakat Ambalau bangsa teroris, mengajak masyarakat Bursel agar menjadikan masyarakat Ambalau sebagai musuh bersama.
Selaku Raja Resenghap, pihaknya merasa sangat dirugikan dan dilecehkan serta meminta agar pihak kepolisian dapat memberikan bantuan hukum terkait permasalahan tersebut dan memproses petinggi kabupaten yang bertajuk Lolik Lalen Fedak Fena itu. (MP-12)


