DPRD Ambon Minta Pelabuhan Batu Merah Difungsikan

Ambon, Maluku Post.com – DPRD Kota Ambon, Maluku, melalui Komisi III meminta kepada pihak Kementerian Perhubungan Laut agar pelabuhan rakyat Batu Merah yang terletak di kawasan Pantai Mardika segera difungsikan.

“Kami sudah sampaikan permintaan itu pada saat pertemuan beberapa hari lalu di Jakarta ketika Komisi III DPRD Kota Ambon melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perhubungan laut di Jakarta,” kata Ketua Komisi III Rofik Afifudin di Ambon, Jumat (5/2).
Harus difungsikan, kalau tidak apa gunanya pelabuhan itu dibangun, lanjutnya, tujuannya untuk pelabuhan rakyat ko begini jadinya.
Dia mengatakan, Komisi III meminta ada kebijakan dari Pemerintah Pusat lewat Kementerian Perhubungan untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk mengelolanya sambil menunggu proses selanjutnya.
Ditanya pada saat pertemuan Komisi III DPRD Kota Ambon dengan KSOP Ambon kenapa tidak menanyakan nama pelabuhan yang diganti namanya dari pelabuhan rakyat Batu Merah menjadi Enrico, Rofik Afifudin mengatakan, tidak perlu dipertanyakan lagi saat itu sebab memang nama proyek yang ada dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian Perhubungan itu yakni pelabuhan rakyat Batu Merah.
Rofik menjelaskan, pencantuman nama pelabuhan Enrico ini juga pada saat Pemkot Ambon melakukan kerja sama memorandum Of Understanding (MOU) dengan pihak KSOP Ambon lalu merasa bahwa sudah menjadi tanggungjawab Kota Ambon lalu Wali Kota Ambon memberikan nama pelabuhan yakni Enrico, yang menurut informasi orang yang menemukan Pulau Ambon.
“Itu masalahnya, jadi nama Enrico bukan saja tidak cocok tetapi memang di dalam DIPA Dierjen Perhubungan Laut juga tidak ada, yang ada hanya pelabuhan rakyat Batu Merah, sebab ini pelabuhan rakyat,” ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, DPRD juga tetap mempertahankan nama pelabuhan rakyat Batu Merah sebab pelabuhan tersebut juga berada di kawasan Desa Batu Merah.
“Jadi bukan saja masalah nama pelabuhan sehingga belum bisa berfungsi, tetapi kalau sekarang kita dari Pemkot Ambon buat surat ke Kementerian Perhubungan lalu meminta pengalihan aset pelabuhan Enrico sudah pasti tidak ada di sana, sebab pihak Kementerian hanya mengetahui nama Pelabuhan Batu Merah,” ujarnya (MP-2)

Pos terkait