Pembahasan Lahan Sudirman Belum Final

herman hattu

Ambon, Maluku Post.com – Proses pembahasan lahan milik keluarga Nurhayati Tutupoho di kawasan jalan Jenderal Sudirman dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku yang dimediasi Komisi A DPRD setempat hingga kini belum final.

“Kami sudah dua kali mengundang pihak panitia pembebasan lahan dari Pemkot Ambon, tetapi tidak pernah hadir,” kata anggota Komisi A DPRD Maluku, Herman Hattu, di Ambon, Senin (22/2).

Lahan seluas 898 meter persegi di kawasan jalan Jenderal Sudirman milik keluarga Tutupoho ini diprogramkan Pemprov Maluku sebagai jalan bawah tanah (under pass) menuju atau keluar jembatan merah putih yang saat ini sudah memasuki tahap penyelesaian akhir.

Namun belum adanya kesesuaian harga pembebasan lahan antara pemerintah dengan pemilik membuat proses tersebut menjadi alot dan ahli waris meminta Komisi A DPRD Maluku melakukan mediasi.

Pemprov Maluku menghendaki lahan tersebut dibebaskan dengan harga Rp200.000/M2, sedangkan keluarga ahli waris menginginkan standar Rp2,5 juta/M2.

Menurut Herman, standar harga yang dipakai pemerintah sebesar Rp200.000/M2 itu sesuai nilai jual objek pajak (NJOP), tetapi keluarga ahli waris tetap mempertahankan penjualan lahan berdasarkan harga pasaran.

“Komisi memang sudah memanggil Badan Pertanahan Nasional dan Biro Hukum Setda Maluku. Namun, untuk menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas harus dihadirkan panitia pembebasan lahan dari Pemkot Ambon,” ujarnya.

Sayangnya meski pun sudah dua kali diundang komisi, pihak panitia tidak pernah menghadiri undangan tersebut, sehingga pembahasan lahan milik keluarga Tutupoho belum rampung. (MP-3)

Pos terkait