Penambang Gunung Botak Mulai Merambah Ke Kabupaten SBB

Ambon, Maluku Post.com – pasca penutupan pertambangan rakyat, gunung botak, Kabupaten Buru oleh Pemerintah Provinsi, tidak semerta membuat penambang yang dikeluarkan dari pertambangan illegal tersebut langsung kembali ke daerah masing-masing. Melainkan sebagian besar diantaranya beralih ke tambang nikel yang berada di Dusun Ani, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Perpindahan para penambang ini, juga diakui oleh Bupati Kabupaten SBB Jacobus Puttileihalat, dimana sebagian penambang dari gunung botak sudah berada di pertambang rakyat nikel tersebut.

“Saya sudah menginstruksikan pegawai saya untuk melakukan pendataan kepada seluruh penambang yang disana. Jika dalam pendataan tersebut ditemukan penambang yang tidak memiliki e-KTP atau identitas yang jelas, maka langsung dikeluarkan dan dipulangkan,”ujar Puttileihalat di Ambon, Minggu (21/2).

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di Dusun Ani dan daerah sekitarnya terkait aturan dan dampak pertambangan tersebut.

Dijelaskan pula, proses penggalian yang dilakukan oleh para penambang sampai saat ini sudah melanggar ketentuan peraturan pertambangan, yang hanya mengizinkan pertambangan rakyat dilakukan dalam jarak 100 meter.

Tetapi sampai saat ini sudah melewati 100 meter, Untuk itu, dirinya sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pertambangan untuk menindaklanjuti hal ini, tentu bekerja sama dengan aparat keamanan dalam menghentikan pertambangan tersebut. (MP-7)

Pos terkait