Ambon, Maluku Post.com – Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr. Rita Tahitu mengatakan fogging (pengasapan) untuk memberantas nyamuk aedes aegypti baru bisa dilakukan setelah ada laporan penderita demam berdarah dengue (DBD).
“Biasanya fogging hanya dilakukan setelah ada laporan kasus, dan itu dilakukan selama dua kali dalam dua pekan, di kawasan tempat ditemukannya korban, namanya fogging focus” katanya di Ambon, Kamis (24/3).
Menurut dia, fogging focus atau pengasapan dengan fokus lokasi untuk memberantas nyamuk-nyamuk dewasa yang kemungkinan baru melewati masa pertumbuhannya, tidak bisa dilakukan secara terus menerus karena disinfektan yang digunakan dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Karena itu fogging focus hanya dilakukan dalam radius 200 meter dari rumah penderita DBD.
“Kami mengatasi penyebaran DBD lebih banyak menggunakan sistem membunuh jentiknya, petugas kesehatan kami akan membagi-bagikan abate kepada masyarakat setiap musim penghujan,” katanya.
Terkait dengan ditemukannya tiga orang penderita DBD di Kota Ambon, kata dia, pihaknya akan melakukan penyelidikan epidemologi, yakni memeriksa kondisi kawasan tinggal para korban, untuk mengambil langkah pemberantasan selanjutnya.
“Penyelidikan ini untuk memastikan apakah hanya perlu fogging focus ataukah kami harus melakukan tindakan lainnya,” katanya.
Dikatakannya lagi, kasus DBD tertinggi berada di Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon.
Oleh karenanya masyarakat diharapkan untuk waspada penyebarannya dengan metode 3M, yakni menguras tempat penampungan air, dan menutupnya agar tidak ada jentik nyamuk yang berkembang, kemudian mengubur barang-barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, “Pencegahan sangat penting, dan 3M sangat efektif, karena itu kami sering masyarakat dihimbau untuk melakukannya demi mencegah penyebarannya,” katanya. (MP-2)


