Ambon, Maluku Post.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri Gubernur Maluku Said Assagaff, Kapolda Maluku Brigjen Pol. Ilham Salahudin, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Donny Munardo, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Yan Samuel Marinka, kembali mengelar rapat evaluasi bersama Tim dari Kementrian Koordinator bidang Politik dan Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam) yang diketuai Edy. Dalam rapat ini juga turut hadir Bupati Buru Ramli Umasugi, Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Jacobus Puttilehalat, dan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Martha Nanlohy di Ambon, Selasa (1/3).
Usai rapat tersebut, Gubernur Maluku Said Assagaff mengatakan, rapat yang dilaksanakan dalam rangka memperjelas aktivitas pembersihan sedimen merkuri dan sianida yang terus dilakukan oleh PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS) dan PT Cita Cipta Persada (CCP). Dimana PT BPS melakukan pengangkatan sedimen di areal pertambangan, dan PT CCP melakukan normalisasi sungai yang juga merupakan bagian dari pengangkatan sedimen di aliran sungai.
“Sampai saat ini baru sekitar 200.000 meter kubik sedimen yang diangkat oleh kedua perusahaan tersebut dan sampai saat ini masih terdapat sedimen yang diangkat oleh kedua perusahaan tersebut,”ujarnya.
Dikatakan, dalam rapat tersebut telah diputuskan untuk adanya pembagian yang jelas untuk pengangkatan sedimen. Mengingat sampai saat ini pengangkatan sedimen dilakukan secara bersama-sama. Untuk itu, pihaknya sudah sepekat untuk memisahkan, agar keduanya memiliki stok file tersendiri dan hal tersebut sudah disetujui oleh kedua perusahaan. Sehingga kedepan tidak ada masalah antara kedua perusahaan tersebut.
“Sampai saat ini keadaan di gunung botak aman, dan secara keseluruhan Maluku kedepan harus aman,”tegasnya.
Dijelaskan Assagaff, pihaknya juga akan melakukan penelitian di Iha dan Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat yang memiliki batu sinabar yang bisa digunakan sampai pada merkuri. Untuk itu dirinya memerintahkan Bupati SBB untuk mencegah hal ini, dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dalam rangka membentuk koperasi agar pengelolaan tambang tersebut bisa dilakukan secara baik tanpa merusak lingkungan sekitarnya.
Terkait dengan hal tersebut, Bupati SBB Jacobus Puttileihalat mengatakan, pihaknya sudah mengintruksikan untuk aktivitas tambang tersebut ditutup sejak Desember 2014 lalu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku.
“kita akan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kedua desa tersebut, dan kepada penambang pendatang kita akan tertibkan dan dikeluarkan dari wilayah kami,”pungkasnya.(MP-7)


