Gubernur Maluku Minta Pembangunan JMP Dipercepat

Ambon, Maluku Post.com – Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara selaku pemilik proyek pembangunan Jembatan Merah Putih (JMP) dan PT. Waskita Karya selaku rekanan dan pelaksana proyek tersebut melakukan uji beban pada Jembatan Merah Putih di Ambon, Kamis (3/3).

“Uji beban tersebut guna mengetahui seberapa besar dampak beban yang nantinya akan dipikul oleh jembatan tersebut. uji beban ini nantinya akan diajukan kepada pihak pemilik proyek dan pemerintah provinsi Maluku guna menentukan jenis kendaraan yang layak melewati jembatan tersebut, “ ungkap Kepala Sub Bagian Terowongan dan Jembatan Iwan Zarkasi.

Dikatakan Zarkasi, dalam uji beban ini dilibatkan empat puluh empat truck bermuatan pasir dengan bobot satu truck seberat delapan ton. Dimana truck-truck tersebut akan melewati monitor alat ukur guna mengukur tekanan beban yang nantinya akan didapat jembatan tersebut.

“Uji beban tersebut berlangsung selama sehari, namun semuanya tergantung cuaca. Jika cuaca mendukung maka akan dilakukan sesuai jadwal. Hasil uji beban tersebut selanjutnya akan dijadikan bahan evaluasi untuk selanjutnya akan dikeluarkan keputusan apakah jembatan tersebut sudah bisa dilewati atau belum, “ pungkasnya.

Sementara itu Gubernur Maluku, Said Assagaff mengungkapkan masyarakat Maluku sudah tidak sabar menunggu rampungnya jembatan yang digadang-gadang akan menjadi icon Provinsi Maluku ini.

“Hampir setiap hari ada saja masyarakat yang menanyakan kapan Jembatan Merah Putih rampung dan bisa dilewati, “ beber Assagaff.

Oleh karena itu dirinya meminta dan menghimbau agar pihak Balai Pelaksana Jalan dan jembatan Nasional Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara serta pihak pelaksana proyek yakni PT. Waskita Karya agar mempercepat proses penyelesaian tersebut.
“Saya khawatirkan nanti pada tanggal 16 Maret 2016 ini saat Wakil presiden Yusuf Kalla berkunjung ke Maluku guna pertemuan masyarakat Perikanan tingkat nasional di Maluku beliau ingin meresmikan jembatan tersebut, “ papar Gubernur.

Namun hal tersebut tidak dapat dijamin oleh Sub Bagian Jembatan dan terowongan, Zarkasi kepada gubernur mengakui, kalau memang keinginan Gubernur demikian, maka Gubernur harus membuat pernyataan bahwa gubernur yang bertanggung jawab. Pasalnya kapan jembatan merah putih ini dapat dilalui tergantung hasil evaluasi.

Gubernur Maluku mengatakan, jika demikian maka masih ada waktu tiga belas hari bagi pelaksana proyek untuk dapat mempersiapkan segalanya. Dan Gubernur yakin pihak pelaksana proyek mampu menyelesaikan proyek ini dalam jangka waktu tiga belas hari.

Sedangkan mengenai jenis kendaraan yang dapat melewati Jembatan Merah Putih nantinya, Assagaff mengatakan, untuk kendaraan yang akan melewati jembatan tersebut adalah mobil dan sepeda motor, selain itu juga pejalan kaki dapat melewati jembatan terpanjang di Indonesia Timur ini.

“Pemerintah tidak akan menarik biaya bagi kendaraan yang akan melewati Jembatan Merah Putih. Atau dengan kata lain untuk melewati jembatan tidak perlu membayar atau gratis, “ tegas Assagaff. (MP-3)

Pos terkait