Jakarta, Maluku Post.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) akan segera menyurati Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait revisi rencana pengembangan ladang gas abadi Blok Masela.
“Nanti kita akan segera kirim surat ke SKK Migas bahwa rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) dari Inpex dimint untuk direvisi ulang menjadi pola pengembangan di darat,” Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (28/3).
Akan tetapi, Wiratmaja enggan merinci lebih jauh terkait alasan belum disampaikannya keputusan pembangunan kilang gas alam Blok Masela di darat itu termasuk batas waktu yang harus dipenuhi oleh investor Inpex dalam membalas surat keputusan untuk merevisi PoD.
“Nanti SKK lah. Yang penting sekarang begitu, biarkan coolingdown dulu,” ucapnya.
Dikabarkan, pada 23 Maret 2016 lalu Presiden Joko Widodo telah memutuskan bahwa kilang LNG Masela harus dibangun di darat. Tetapi sampai hari ini pemerintah melalui Kementerian ESDM belum memberitahukan secara resmi keputusan tersebut kepada kontraktor Blok Masela, yaitu Inpex Corporation.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengaku tidak kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kilang LNG Masela dibangun di darat (onshore LNG/OLNG), bukan di laut (Floating LNG/FLNG).
Menurutnya, dalam pembangunan kilang LNG Masela tidak ada yang kalah dan yang menang dalam polemik ini, keputusan tersebut bukan berarti kemenangan bagi pihak yang mendukung pembangunan kilang di darat, dan bukan kekalahan bagi pihak yang ingin kilang dibangun di laut.
Akan tetapi perbedaan pendapat dalam pengelolaan tersebut, bertujuan untuk mencari kebijakan yang terbaik sehingga memberikan manfaat yang paling besar untuk rakyat.
“Ini kan bukan pertandingan bola, jadi tidak ada kalah menang. Ini untuk mencari public policy yang terbaik untuk masyarakat. Kini waktunya semua pihak bekerja agar Blok Masela bisa segera memasuki tahap produksi, sehingga masyarakat di Maluku memperoleh manfaat,” kata Sudirman. (Ant/MP-5)


