Pemkot Ambon Akan Tertibkan Angkot Tanpa Izin Trayek

Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menertibkan angkutan kota (angkot) yang beroperasi tanpa izin trayek.

“Kami akan segera melakukan penertiban terhadap puluhan angkot yang beroperasi di Ambon tanpa izin trayek. Kami pastikan pekan depan tidak ada lagi angkot ‘bodong’ yang beroperasi di kota Ambon,” kata Wakil Wali Kota Ambon Sam Latuconsina saat menerima puluhan supir angkutan kota di Ambon, Rabu.

Menurut dia, data yang dihimpun kurang lebih ada puluhan angkot yang beroperasi tanpa izin trayek yang meresahkan sebagian supir dan pengusaha yang memiliki izin tersebut.

“Seluruh kebijakan yang diambil pro rakyat semata-mata untuk membuat kota ini damai, aman dan seluruh masyarakat dapat beraktifitas dengan baik tanpa gangguan,” katanya.

Sam menyatakan untuk mengantisipasi angkot tanpa izin trayek itu, pihaknya akan melakukan penyisiran (sweeping) tanpa pemberitahuan di terminal, maupun di lokasi kendaraan beroperasi.

“‘Sweeping’ akan dilakukan tanpa sepengetahuan para supir maupun pengusaha, hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya persekongkolan antara petugas dan pemilik kendaraan. ‘Sweeping’ akan dilakukan sesuai data yang telah kita miliki,” ujarnya.

Pemkot juga akan melakukan identifikasi sebgai data awal guna mengetahui jumlah angkutan yang beroperasi baik yang memiliki izin maupun tidak.

Setelah dilakukan identifikasi maka Pemkot akan memberikan peringatan bagi pemilik kendaraan agar segera melakukan pengurusan dan langkah selanjutnya mengambil tindakan tegas sampai pada pencabutan izin trayek.

“Kami tidak pernah mentolerir kejahatan baik dari oknum petugas, supir maupun pengusaha. Jika ditemukan ada oknum yang melakukan pengurusan trayek saya tidak akan segan menindak yakni melakukan pencopotan dari jabatan,” tandasnya.

Sam menambahkan seluruh upaya dilakukan semata-mata untuk menata kota Ambon ke arah yang baik, selaku pemimpin akan berbuat yang terbaik untuk rakyat.

Kemacetan yang terjadi di terminal dan pasar merupakan dampak pertumbuhan perekonomian di Ambon semakin baik, karena itu pihaknya terus melakukan berbagai upaya pembenahan.

“Para PKL dijinkan untuk berdagang di dalam terminal disesuaikan waktu yakni mulai pukul 18.00, semua ini semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat, karena tidak ada lagi lahan di kota ini bagi para pedagang untuk berjualan, tetapi izin yang diberikan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (MP-3)

Pos terkait