Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan membenahi aset daerah guna mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKD) setempat tahun anggaran 2016.
“Mewujudkan opini WTP dari BPKP Maluku, maka perlu melakukan pembenahan khususnya untuk pengolahan aset daerah agar peluang untuk mencapai WTP dapat terwujud,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Rabu (16/3).
Menurut dia, saat ini yang menjadi catatan Pemkot Ambon yakni masalah aset tetap belum dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Kebijakan yang akan ditempuh Pemkot Ambon mulai tahun anggaran 2016 adalah pengelolaan aset akan ditangani pihak ke tiga secara profesional.
“Selama ini pengelolaan aset dikelola aparatur SKPD, tetapi tahun anggaran 2016 akan ditangani pihak ketiga dengan penanganan dan perhatian BPK. Saya berharap dengan pembenahan aset kedepan kita akan memperoleh opini WTP,” tandasnya.
Dijelaskannya, untuk mendapatkan opini ada sejumlah parameter yang ditetapkan BPK. Kota Ambon yang harus dibenahi adalah masalah aset.
“Kita telah mengarah kesitu yakni pembenahan aset. Aset merupakan barang milik pemerintah tetapi jika tidak ditangani dengan baik dalam hal administrasi maupun sertifikat serta proses inventarisasi tidak dilakukan dengan baik, maka belum dapat diwujudkan,” katanya.
Richard mengatakan, opini WDP diraih atas itikad baik BPK dan seluruh aparatur Pemkot Ambon sehingga perlu diberikan apresiasi atas kerja keras dan tanggung jawab bersama.
Opini yang diraih, seutuhnya belum maksimal karena masih ada catatan yang perlu benahi, tetapi semua merupakan upaya untuk memberikan dorongan bagi aparatur Pemkot Ambon untuk mempertahankan dan meningkatkan.
“Meraih itu mudah tetapi mempertahankan dan meningkatkan agar tahun anggaran 2016 dari WDP menjadi WTP, semua itu butuh perjuangan besar dan tanggung jawab prima seluruh aparat pemerintah,” ujarnya.
Mewujudkan opini WTP, katanya, ada bonus yang akan diberikan Kementerian Keuangan sebesar Rp25 miliar.
“Jumlah tersebut besar untuk sebuah prestasi. Dalam upaya untuk mengarah kesitu dilakukan kegiatan untuk menyusun, mempersiapkan atau melatih seluruh aparatur inspektorat untuk membuat laporan keuangan secara aktual,” kata Richard Louhenapessy. (MP-6)


