Pemkot Ambon Dorong Desa Tingkatkan Kompetensi Unggulan

Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendorong setiap desa dan negeri untuk meningkatkan kompetensi unggulan yang memiliki nilai jual.

“Ke depan kami akan mengarahkan setiap desa dan negeri di Ambon untuk meningkatkan kompetensi unggulan baik di sektor pariwisata, ekonomi, perikanan maupun perdagangan,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon, Rabu (23/3).

Menurut dia, setiap desa dan negeri diarahkan untuk meningkatkan kompetensi desa secara baik misalnya negeri Amahusu dan Latuhalat kecamatan Nusaniwe yang didorong untuk meningkatkan sektor pariwisata.

Negeri Passo untuk sentra produksi ekonomi dan jasa perdagangan baru, negeri Batu Merah kecamatan Sirimau menjadi pusat perdagangan kerajinan, dan sejumlah negeri di kecamatan Leitimur Selatan didorong menjadi kawasan agrowisata khusus buah-buahan lokal.

“Setiap desa dan negeri memiliki keunggulan yang berbeda-beda. Jika dikembangkan dengan baik akan meningkatkan pendapatan bagi masyarakat setempat,” ujarnya.

Kompetensi unggulan tersebut kata Richard harus dirumuskan secara baik sehingga setiap dapat mengembangkan sesuai anggaran yang tersedia.

Ia menyatakan pemberlakukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa jelas mengatur desa bukan lagi sebagai objek tetapi subjek dalam perencanaan pembangunan.

Hal tersebut ditunjang dengan pemberlakukan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Oleh karena itu Dana Desa tidak boleh digunakan asal-asalan atau untuk kegiatan yang tidak menguntungkan pengembangan Desa. Dana Desa harus sesuai atau selaras dengan RPJMDes dan RKPDes,” katanya.

Richard menjelaskan Permendes Nomor 5 Tahun 2015 disebutkan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Desa harus memenuhi empat prioritas utama yakni pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Setidaknya ada tiga hal yang ditekankan dalam perencanan desa yakni penyiapan teknologi internet berupa penyediaan internet gratis bagi untuk memperkenalkan teknologi yang akan menjadi kekuatan utama masyarakat.

“Kedua adalah menyiapkan pembentukan BUMdes untuk memberdayakan masyarakat, dan mengarahkan setiap desa atau negeri yang memiliki kompetensi unggulan,” tandasnya. (MP-2)

Pos terkait