PNS Pemprov Maluku Diharuskan Membeli Seragam Sendiri

Akibat Tidak Miliki Dana Pengadaan Seragam Baru

Ambon, Maluku Post.com – Dengan alasan tidak memiliki dana untuk pengadaan seragam baru bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku, maka Pemprov Maluku mengambil kebijakan membebankan pengadaan seragam baru PNS kepada para Pegawai Negeri Sipil untuk membeli seragam tersebut sendiri-sendiri.

Namun Kebijakan Pemprov Maluku tersebut dirasakan memberatkan para pegawai Negeri Sipil yang di lingkup Pemprov Maluku. Beberapa Pegawai Negeri Sipil yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengakui, kebijakan pemerintah provinsi yang mengharuskan pegawai negeri sipil di lingkup pemerintah provinsi Maluku menanggung sendiri pakaian seragam baru yang berwarna putih ini, dianggap memberatkan para pegawai.

“Kebijakan tersebut tentu saja dirasa memberatkan kami selaku pegawai. Kami juga heran dengan alasan yang disampaikan pihak Pemprov Maluku bahwa pemerintah tidak memiliki dana untuk pengadaan seragam baru tersebut, “ ujar salah satu PNS di pemerintah provinsi Maluku di Ambon, Sabtu (5/3).

Selain itu juga para pegawai ini mengatakan, jika para pegawai di lingkup pemerintah Provinsi Maluku dibebankan membeli sendiri seragam baru mereka, maka ditakutkan tidak akan ada keseragaman kain seragam baru itu.

“Bisa saja kain yang dibeli berbeda-beda, memang untuk model dan lokasi emblemnya pasti sama. Namun yang ditakutkan jenis kain untuk seragam tersebut tidak akan sama. Oleh karena itu semestinya pengadaan pakaian seragam baru ini ditanggung oleh pemprov Maluku, “ tegasnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang didapat di lingkup pemerintah provinsi Maluku menyebutkan, rencananya pakaian seragam baru Pegawai Negeri Sipil di lingkup pemerintah Provinsi Maluku yang berwarna putih tersebut, akan digunakan para pegawai setiap hari Rabu. (MP-4)

Pos terkait