Ambon, Maluku Post.com – Sebanyak 92 jemaah calon haji (JCH) asal Kota Ambon hingga kini belum memiliki paspor sebagai salah satu dokumen perjalanan yang diperlukan dalam mengikuti ibadah haji di Arab Saudi, Agustus mendatang.
“Sedangkan yang sudah memiliki paspor sebanyak 148 orang. Jumlah JCH Kota Ambon sesuai kuota sebanyak 246 orang,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon Hanafi Kasim di Ambon, Selasa (5/4).
Dia mengatakan, kepada 92 orang JCH itu sudah berulangkali disampaikan perihal paspor tersebut melalui surat kabar lokal maupun RRI Regional 1 Ambon.
“Kami harapkan kedatangan mereka di Kankemenag Kota Ambon guna melaporkan diri, sebab bisa saja di antara 92 orang JCH itu sudah ada yang memiliki paspor, dan kalau belum memiliki akan diusahakan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Menurut dia, para JCH itu sudah dianjurkan agar secepat mungkin melaporkan diri untuk kepentingan pembuatan paspor.
“Apalagi sudah ada kerja sama Kankemenag Kota Ambon dengan Kantor Imigrasi Kelas I Ambon terkait pembuatan paspor bagi para JCH. Kantor Imigrasi siap melayani permohonan pembuatan paspor JCH sebanyak 10 hingga 12 orang setiap hari,” ujarnya.
Dia menambahkan, selain paspor bagi para JCH Kota Ambon sekarang ini juga diberikan kesempatan untuk pemeriksaan kesehatan di 2 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang sudah ditentukan yakni Puskesmas Falentein dan Puskesmas Waihaong.
Sedangkan batas pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal pada tanggal 15 April 2016.
Ditanya soal biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah calon haji asal Maluku yang ditetapkan Pemerintah Indonesia tahun 2016, Hanafi mengatakan, sampai saat ini belum ditetapkan.
“BPIH ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) sesuai zona, jadi sampai saat ini belum ada keputusan terkait BPIH,ujarnya. (MP-3)


