Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan evaluasi pelayanan publik dan perizinan dalam upaya mewujudkan Otonomi Daerah (OTDA).
“Peringatan Hari OTDA XX pada 2016 memberikan inspirasi bagi daerah untuk bertindak otonomi dalam mengurus masing – masing rumah tangganya, terutama mengevaluasi pelayanan publik dan pengurusan perizinan,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy saat peringatan hari OTDA di Ambon, Senin (25/4).
Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan seluruh Gubernur, Wali Kota dan Bupati untuk segera melaksanakan simpifikasi regulasi yang menjadi kewenangan dengan kurun waktu regulasi yang diterbitkan pada 2006 – 2015.
Kepala daerah bersama DPRD diminta untuk segera menindaklanjut pembatalan peraturan daerah yang menghambat investasi dan perizinan yang bertentangan dengan peraturan perundang – undangan lebih tinggi.
“Pelaksanaan pelayanan publik dan perizinan di Ambon secara nasional masih jauh dari apa yang diharapkan, karena itu dengan semangat OTDA dapat meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.
Richard mengatakan, catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih terdapat sejumlah pemerintah daerah yang berkinerja rendah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Daerah memegang posisi kunci dalam mengembangkan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Setiap tahun Kemendagri juga melakukan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD).
Diakuinya, Ambon merupakan salah satu kota yang membentuk Badan Pelayanan Publik Terpadu (BPPT) lebih awal dibandingkan daerah lainnya di Indonesia.
“Kita secara bertahap berupaya membentuk aparatur di kota Ambon untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, walaupun masih ada kelemahan dan hambatan, tetapi berupaya melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Richard menambahkan, perubahan ke arah pelayanan yang lebih baik perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak yakni pimpinan SKPD hingga staf terendah di pemerintahan.
“Para pejabat eselon dua dan tiga pada prinsipnya telah memahami sistem pelayanan, tetapi sebagian staf masih belum paham sehingga dibutuhkan waktu untuk merubah pola pikir. Kita berharap seluruhnya dapat berjalan seiring perkembangan pembangunan di kota Ambon,” tandasnya. (MP-5)


