Ambon, Maluku Post.com – Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku menyatakan tidak takut dan siap menjalani tes urine untuk mengecek penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang oleh petugas Badan Narkoba Nasional (BNN) setempat.
“Permintaan tes urine itu silahkan saja disampaikan surat resmi oleh BNN ke DPRD untuk kita siapkan karena ada 45 anggota dewan atau berdasarkan kewenangan mereka mau melakukannya secara langsung dipersilahkan,” kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Senin (4/4/2016).
Penjelasan Edwin disampaikan saat melakukan pertemuan dengan Kepala BNN Provinsi Maluku, Kombes Pol Arief Dimijati dan sejumlah stafnya bersama pimppinan dan ketua-ketua fraksi DPRD Maluku.
Menurut Edwin, teman-teman pimpinan fraksi juga telah menyatakan sikapnya menyetujui langkah BNN melakukan tes urine terhadap seluruh anggota legislatif.
Terkait usulan BNN yang meminta dukungan DPRD untuk anggaran pengadaan alat pendeteksi narkoba, Edwin mengatakan akan mempelajarinya sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Yang jelas DPRD akan mendorong pemerintah provinsi Maluku untuk memperhatikan masalah itu dan tentunya akan dibicarakan pada tingkat pembahasan anggaran guna menyepakati beberapa kebutuhan BNN yang sampai saat ini belum tersedia,” ujarnya.
Legislatif berharap, nantinya program dapat menunjang kinerja BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan serta penyalahgunaan narkoba di masyarakat juga bisa tertangani secara baik.
DPRD juga merasa prihatin dengan laporan BNN Provinsi Maluku bahwa di daerah ini terdapat 27.940 pengguna narkoba dengan berbagai usia dan mayoritasnya generasi muda yang tergolong usia produktif.
Sehingga DPRD berharap jangan ada lagi penambahan jumlah pengguna narkoba.
Kepala BNN Provinsi Maluku, Kombes Pol Arief Dimijati menjelaskan, Maluku saat ini masuk rangking tujuh pengguna narkoba secara nasional dari 36 provinsi yang ada di Indonesia. (MP-1)


