Ambon, Maluku Post.com – Walaupun Pemerintah Pusat (Pempus) telah dihapuskan, namun sampai saat ini Bank Maluku Malut tetap menerima dan mempekerjakan tenaga outsourching. Dimana pekerja outsourching yang ada di Bank milik daerah ini mencapai 272 orang dari jumlah pegawai yang ada di Maluku mencapai 972 orang.
Terkait dengan hal itu, Direktur Utama Bank Maluku Malut Idrus Rolobessy di Ambon, Jumat (22/4), mengatakan tenaga outsourching yang ada merupakan pegawai lepas harian, yang terikat dalam sistem kontrak 1 tahun, terhitung awal dipekerjakan.
“Setelah masa kontrak selesai satu tahun maka yang bersangkutan bisa diperpanjang selama masih dibutuhkan,”tandasnya.
Menurutnya, jika dalam perjalanannya tenaga outsourching tidak lagi dibutuhkan, maka pihaknya tidak akan memperpanjang kontrak.
“Kenapa kita harus perpanjang kontrak jika tenaga outsourching tersebut tidak lagi dibutuhkan, lebih baik kita putuskan kontrak sesuai masa tugas yang ditentukan,”ucapnya.
Dijelaskan Rolobessy, dalam perekrutan tenaga outsourching pihaknya benar-benar selektif, dan tentu tenaga outsourching harus memiliki kemampuan sesuai kebutuhan yang ditentukan, sehingga dalam pelaksanaannya tenaga yang dipekerjakan dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Bukan direkrut lalu dibiarkan begitu saja, dan yang paling penting dapat bekerja dengan baik. Karena masih ada banyak anak Maluku yang nganggur dan memiliki kemampuan yang sama,”pungkasnya. (MP-7)


