Ambon, Maluku Post.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon belum menerbitkan kartu identitas anak (KIA).
“Sampai sekarang Disdukcapil Ambon belum menerbitkan KIA sebab belum ada petunjuk dari pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat Din Tuharea di Ambon, Maluku, Senin (25/4).
Dia mengatakan, sesuai surat edaran dari pemerintah pusat pada tahun 2016 mulai dilaksanakan penerbitan kartu identitas anak semacam kartu tanda penduduk (KTP) bagi anak mulai dari usia 0 hingga umur 17 tahun kurang satu hari.
“Bahkan awalnya nanti pemerintah pusat akan menentukan 50 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia akan terlibat dalam kegiatan uji coba pembuatannya di tahun 2016, hanya saja sampai sekarang belum dilakukan dan 50 kabupaten dan kota itu juga belum ditunjuk,” ujarnya.
Karena itu, kalau dalam penunjukan uji coba Kota Ambon tidak termasuk di dalamnya juga tidak menjadi masalah sebab sudah pasti pada tahun 2017 Kota Ambon juga akan menerbitkannya.
Hal ini sesuai dengan keputusan bahwa pada tahun 2017 seluruh kabupaten dan kota di indonesia menerbitkan kartu identitas anak.
“Yang jelas uji coba pembuatan KIA sampai sekarang juga belum dilakukan, karena blankonya juga belum disiapkan melalui APBN, sama dengan blangko KTP-elektronik. Jadi nantinya kabupaten dan kota juga akan menerima blangko dari pusat,” katanya.
Mungkin saja, menurut dia, proses penyiapan blanko masih di proses sehingga belum dilaksanakan uji coba.
Dia menambahkan, Disdukcapil Kota Ambon sudah mengantisipasi pelaksanaan penerbitan KIA dan sudah melaporkan hal ini kepada Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Selain itu langkah-langkah yang sudah harus disiapkan oleh instansi teknis guna melaksanakan penerbitan nanti.
“Kami sudah usulkan penambahan perangkat komputer sebanyak 10 unit disiapkan tahun anggaran 2016, kemudian database anak usia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari sementara disiapkan,” ujarnya.
Khususnya anak usia dini mulai dari pendidikan taman bermain sampai SMA Kelas 11. Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Ambon dengan mengambil data jumlah siswa per sekolah dan per kelas agar bisa diketahui banyak anak di tingkat pendidikan.
“Jadi saat penerbitan kita sudah bisa mengetahui sekolah ini berapa banyak dan memakan waktu cekat berapa lama,” katanya. (MP-3)


