PKL “Nakal” Akan Ditindak Tegas

Ambon, Maluku Post.com – Wakil Wali Kota Ambon Sam Latuconsina menyatakan Pedagang Kaki Lima (PKL) “nakal”, yang beraktivitas di kawasan terminal Mardika akan ditindak tegas.

“Kita mengijinkan para PKL beraktivitas di dalam kawasan terminal tanpa mengganggu arus lalu lintas di dalam terminal, tetapi jika ada PKL yang berjualan di dalam terminal akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya, saat melakukan tinjauan ke terminal Mardika, Senin (4/4).

Ia mengatakan, pihaknya memberikan ruang bagi PKL berjualan di dalam terminal dengan luas lapak 2×4 meter persegi.

“Daerah lain di Indonesia PKL tidak diperkenankan berjualan di dalam terminal, hal ini hanya terjadi di Ambon. Karena itu kami meminta para pedagang yang memiliki lapak untuk tidak berjualan melebihi batas yang ditetapkan,” katanya.

Fakta di lapangan, kata Sam, fungsi terminal bukan lagi sebagai tempat naik-turun penumpang, tetapi sebagai lokasi berjualan pedagang khususnya pada sore hari.

Terminal Mardika sebagai tempat penumpang naik atau turun dari angkutan umum saat ini telah beralih fungsi menjadi lokasi bisnis oleh oknum tertentu, sehingga berdampak pada kemacetan.

“Tinjauan saya hari ini adalah untuk mengembalikan fungsi terminal, saya telah meminta PKL untuk tidak lagi berjualan di dalam terminal. Jika ada yang masih melakukan aktivitas maka petugas tidak akan segan-segan untuk mengangkut dagangannya,” tandasnya.

Ia mengakui, seluruh upaya dilakukan semata-mata untuk menata kota Ambon ke arah yang baik.

Kemacetan yang terjadi di terminal dan pasar. lanjutnya, juga merupakan dampak pertumbuhan perekonomian di Ambon yang semakin baik, karena itu pihaknya terus melakukan berbagai upaya pembenahan.

“Para PKL diizinkan untuk berdagang di dalam terminal sesuai waktu yakni mulai pukul 18.00 WIT, semua ini semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat, karena tidak ada lagi lahan di kota ini bagi para pedagang untuk berjualan, tetapi izin yang diberikan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Sam menambahkan, upaya ini juga merupakan tindaklanjut permintaan para supir angkutan kota yang meminta Pemkot untuk mengembalikan fungsi terminal.

“Permintaan masyarakat menjadi perhatian pemerintah, kita berupaya kawasan terminal rapih, bersih dari sampah, angkutan tertata sesuai trayek dan PKL tidak berjualan di dalam terminal,” katanya. (MP-4)

Pos terkait