Tua-Tua Adat Tuhaha Hanya Bisa Berdiam Diri Dan Menangis
Saparua, Maluku Post.com – Maluku dikenal sebagai Provinsi Seribu Pulau di mana pulau-pulaunya yang tersebar di berbagai wilayah dengan keberagamaan budaya yang sudah tentu berakar dari keberagamaan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat adat.
Keberagamaan nilai dalam masyarakat adat di Maluku merupakan warisan nenek moyang yang memiliki potensi untuk didayagunakan guna menunjang kehidupan bersama masyarakat. Nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat adat sebagai nilai-nilai kultural warisan nenek moyang sangat diyakini kebenarannya sebagai patokan dalam bertindak serta patokan bagi perilaku masyarakat adat setiap saat sehingga tidak serta merta dapat berubah tetapi melalui proses sehingga nilai yang dipertahankan namun ada juga yang sudah mulai hilang dari kehidupan masyarakat.
Salah satu nilai-nilai adat yang sudah mulai dihilangkan, yaitu penggunaan parang kayu pada tarian cakalele dalam mengiringi proses api unar pahlawan Thomas Matulessy atau yang biasa dikenal Kapitan Pattimura, yang berlangsung di gunung Saniri, Tuhaha untuk dibawa ke Waisisil, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Padahal penggunaan parang asli sudah menjadi warisan nenek moyang setiap peringatan hari Pattimura dari tahun ke tahun. Penggunaan parang kayu tentunya menimbulkan kekecewaan di hati masyarakat, terutama tua-tua adat negeri Tuhaha yang setiap tahunnya mengikuti proses api unar di gunung saniri.
Berdasarkan Pantauan, saat proses adat api unar berlangsung di gunung saniri, Saparua (14/5), tua-tua adat lebih memilih berdiam diri berkumpul di baileo negeri Tuhaha, sambil menangis, mengingat proses adat yang dilakukan yang tidak sesuai dengan proses adat yang merupakan warisan nenek moyang.
Bukan hanya tua-tua adat yang memilih tinggal di baileo, masyarakat juga memilih tinggal di rumah sambil membicarakan penggunaan parang kayu, yang tidak sesuai dengan adat istiadat dalam perayaan hari Pattimura.
Salah satu tua adat negeri Tuhaha, Ena Loupatty kepada Malukupost.com, mengungkapkan, ia sangat menyesali penggunaan parang kayu dalam proses api unar. Mengingat penggunaan parang kayu sudah menyalahi adat perayaan hari Pattimura, yang seharusnya menggunakan parang asli.
“Sebagai masyarakat biasa kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi menanggapi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan aparat keamanan, dalam melarang penggunaan parang asli,”ucapnya.
Menurutnya, parang asli merupakan benda yang sakral dan melekat dengan pahlawan Pattimura.
“Kita berharap pada peringatan hari Pattimura ke-200 tahun 2017 mendatang, parang asli bisa dipergunakan dalam proses adat.”tegasnya. (MP-7)


