Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon fokus mengoptimalisasi keuangan daerah, baik pendapatan maupun belanja daerah.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, saat penyampaian LKPJ 2015, di Ambon, Sabtu, (14/5) mengatakan, permasalahan penerimaan daerah khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lain belum memberikan kontribusi secara maksimal terhadap belanja pembangunan.
“Pemkot Ambon intensif melakukan kajian secara komprehensif terkait belanja daerah, sehingga kedepan diharapkan dapat mencapai target yang direncanakan,” ujarnya.
Menurut dia, guna mencapai target yang direncanakan dilakukan optimalisasi pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, selain efisiensi dan akuntabilitas belanja daerah menuju pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berkualitas.
Terkait tidak terealisasinya belanja modal sebesar Rp37,1 miliar dijelaskan, hal tersebut dipengaruhi Dana alokasi Khusus (DAK) tambahan.
“Tidak terealisasinya Rp37,1 miliar sangat dipengaruhi oleh DAK tambahan, yang secara efektif pelaksanaannya hanya kurang lebih tiga bulan,” katanya.
Richard menjelaskan, disamping terlambatnya transfer alokasi dana bencana dan bantuan khusus provinsi ke kas daerah yang terealisir pada Desember 2015.
“Hal inilah yang menyebabkan belanja modal tidak terserap habis pada akhir Desember 2015, tetapi untuk DAK tambahan telah terealisir 100 persen, karenanya diberikan dispensasi 52 hari setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Disisi lain, lanjutnya, tidak terealisasi 100 persen target retribusi daerah disebabkan karena asumsi ketika menyusun APBD kota Ambon tahun 2015 serta didasarkan Peraturan retribusi yang baru.
“Tetapi pada kenyataannya Perda tersebut baru dapat dilaksanakan pada awal tahun anggaran 2016,” katanya.
Richard menambahkan, berlakunya Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah menyebabkan beberapa kewenangan di kabupaten dan kota terkait penerimaan daerah dialihkan ke provinsi.
“Hal tersebut turut mempengaruhi tidak tercapainya target retribusi daerah pada tahun anggaran 2015, disamping belum maksimalnya kinerja Pemkot Ambon dalam pengelolaan PAD,” ujarnya. (MP-2)


