Fasilitas Penunjang JMP Belum Dipasangkan, Angkot Dijinkan Lewat

Dishub Promal Tetapkan Tarif Baru AKDP 

Ambon, Maluku Post.com – sejak dilakukan peresmian Jembatan Merah Putih (JMP) sampai saat ini namun fasilitas penunjang jembatan tersebut hingga pos pemantau belum dibangun.

Padahal seluruh aktivitas kendaraan roda maupun roda empat sudah semakin ramai melewati jembatan yang menjadi icon Maluku ini. Dinas Perhubungan Provinsi Maluku seakan tutup mata melihat hal ini, padahal kurangnya fasilitas penunjang JMP bisa berakibatkan kecelakaan bagi pengguna kendaraan.

Terkait dengan hal ini, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Maluku, Jopy Risakotta, di Ambon, Senin (2/5) mengakui bahwa belum semua marka jalan terpasang begitu juga dengan pos pemantau.

“Pemasangan marka jalan di JMP rencananya akan dipasang Minggu depan,” ungkap Risakota.

Sedangkan menyangkut Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melewati JMP, Risakotta katakan hal itu diizinkan karena adanya permintaan para Raja di Jazirah Leihitu dan Leihitu Barat.

“Dalam pertemuan antara para raja Leihitu dan Leihitu barat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku Promal) meminta agar AKDP bisa diizinkan melewati jembatan merah putih,”ujar Risakotta.

Dan permintaan tersebut lanjut Risakotta disetujui oleh Pemprov Maluku. Namun, lanjut Risakotta bahwa ada kompensasi dari hal tersebut, yakni Dishub Promal akan melakukan penghitungan dan penetapan tarif baru.

Dijelaskan Risakotta, Mobil angkutan umum yang diizinkan melewati jembatan merah putih adalah jurusan Telaga Kodok, Hitu, Mamala/Morela, Wakal, Seith dan Larike yang berada di Jazirah Leihitu. Sedangkan untuk Jasirah Leihitu Barat AKDP yang diijinkan melewati jembatan merah putin adalah Hatu, Liliboi, Allang Wakasihu, Negeri Lima, Ureng dan Asilulu

“Untuk tarifnya sendiri terdapat selisih harga sebesar kurang lebih Rp.2000.00.- dimana tarif AKDP yang melewatj JMP lebih murah dari AKDP yang melintas jalur normal,“paparnya. (MP-7)

Pos terkait