Honorer MTB Harap Bupati Jeli

Terkait Kebijakan Bupati MTB Untuk Mengurangi Tenaga Honorer

Saumlaki, Maluku Post.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (MTB) sedang melakukan analisis beban kerja pada seluruh unit kerja sebagaimana surat edaran bupati. Hal ini dilakukan guna menekan bertambahnya tenaga honorer dadakan yang diangkat oleh sejumlah pimpinan unit kerja tanpa sepengetahuan Bupati, sehingga berakibat pada semakin melambungnya belanja aparatur ketimbang belanja publik. Hal ini akan berimplikasi pada banyaknya honorer yang akan dirumahkan.

Terkait dengan kebijakan tersebut, sejumlah pegawai honorer di lingkup Pemkab MTB yang tak ingin disebutkan namanya mengaku kesal jika dirumahkan sebagaimana perintah Bupati, oleh karena selama ini mereka sudah mengabdi secara tulus bagi daerah dan masyarakat.

“Kita ini ibarat bayi yang tidak berdosa saat lahir dan sudah berjalan. Betul bahwa kita melamar kerja, tetapi kalau sudah diterima dan dipekerjakan oleh pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) selama ini, mestinya mendapat penilaian Bapak Bupati dong. Soal kebutuhan masing-masing SKPD itu kan tidak sama, dengan demikian kita berharap agar Bapak Bupati bisa menilai dari segi kebutuhan masing-masing SKPD dan tidak menyamaratakan semua” ungkap sumber ini di Saumlaki, Minggu (1/5/2016).

Sumber ini sempat menyebutkan bahwa di masing-masing SKPD ada belasan hingga puluhan tenaga honor yang siap dirumahkan misalnya tenaga kesehatan, namun mereka mengingatkan Bupati agar melihat honorer di Sekretariat DPRD yang diduga kuat honorer yang ada di SKPD tersebut lebih banyak diangkat karena kepentingan atau kedekatan dengan pejabat tertentu.

“Mungkin paling banyak itu tenaga kesehatan. di RSUD itu puluhan orang, apalagi di setiap Puskesmas dan Pustu. Selain itu di Sekretariat DPRD MTB, kalau kesana kita hampir tidak bisa lagi membedakan mana anggota DPRD, mana PNS maupun mana tamu, karena banyak orang baru (Pegawai Honor yang baru direkrut- red). Nah kalau semacam ini, kita hanya berharap agar Bapak Bupati bisa melihat dengan jeli, bahwa siapa yang direkrut karena kepentingan atau kedekatan dengan Pejabat tertentu, atau karena kebutuhan.” harap sumber.

Bupati Temmar sudah terhitung beberapa kali mengeluarkan surat edaran tentang larangan rekrutmen tenaga honor di masing-masing SKPD oleh pimpinan SKPD tanpa disetujui Bupati berdasarkan rasionalisasi kebutuhan tenaga kerja.

Meskipun demikian, tidak sedikitnya pimpinan SKPD yang membangkang terhadap perintah Bupati. Mereka menerima lamaran para pencari kerja secara diam-diam tanpa SK Pengangkatan oleh Bupati. Lebih celaka lagi, dari para tenaga honor yang direkrut itu, ada yang kedapatan tidak bisa bekerja sama sekali. Misalnya tidak bisa mengoperasikan computer, tak bisa membuat surat menyurat, dan pekerjaan kantor lain, tetapi sudah berseragam ala PNS.

Bukan hanya itu, kondisi ini mesti mendapat perlawanan tegas dari Bupati, oleh karena dikhawatirkan akan ada banyak Pegawai Honor dadakan jelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2017 mendatang. (MP-14)

Pos terkait