Ambon, Maluku Post.com – Salah satu upaya yang sementara ini menjadi perjuangkan Pemerintah Provinsi Maluku adalah menjadikan Banda, Kabupaten Maluku Tengah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Dimana proses perjuangan tersebut sudah masuk dalam tahapan kajian ekonomi finansial.
“Sekarang ini kita lagi bekerjasama dengan badan pengkajian penerapan teknologi sementara menyusun kajian ekonomi finansial,” ujar Kepala Bidang pengembangan wilayah dan kerja sama pembangunan Bappeda Maluku, Djalaludin Salampessy,di Ambon, Minggu (22/5).
Dijelaskannya, kalau tersebut terwujud maka hal ini sejalan sesuai undang-undang 39 tahun 2009 yang sementara ini masih dalam pengusulan yang dilakukan BUMN atau BUMD. Yang diharapkan kedepan apabila seluruh persyaratan administrasi selesai pemerintah provinsi dapat melihat hal tersebut sebagai kebutuhan utama baik itu itu BUMD atau sejenisnya sesuai aturan dalam mewujudkan KEK pariwisata.
“Peraturan sementara masih digodok menko perekonomian, jika hal ini sudah selesai maka kemudahan-kemudahan untuk berinvestasi bisa dilakukan,”ucapnya.
Menurut Salampessy, Pemerintah Provinsi Maluku juga mengupayakan agar KEK Pariwisata Banda bisa terwujud dalam tahun ini dan paling lambat 2017 mendatang. (MP-7)