Malaka: Pemkab Sedang Menelusuri Kebenaran Informasi Tersebut
Saumlaki, Maluku Post.com – Masyarakat Maluku Tenggara Barat (MTB) akhir-akhir ini dihebohkan dengan informasi seputar adanya bantuan hibah dari sejumlah Negara yang bakal mendonasikan bantuan berupa uang tunai bagi seluruh kepala Keluarga (KK) tanpa terkecuali, anak yatim piatu, orang cacat yang tidak bisa bekerja dan kepada para Lanjut Usia (Lansia) yang tidak pernah menikah oleh Yayasan Anak Bangsa (YAB) di Kabupaten setempat.
Sebagai syarat mutlak, masyarakat diwajibkan untuk mendaftarkan diri dengan melengkapi sejumlah dokumen kependudukan seperti: KTP yang masih berlaku, Kartu Keluarga, surat nikah bagi yang telah berkeluarga dan para janda, keterangan yatim piatu yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah dan Camat serta kepolisian, kopian akte kematian orang tua, surat keterangan orang tua asuh atau wali yang ditanda tangani Kepala Desa atau Lurah dan Camat serta Kepolisian.
Dalam surat edaran yang berhasil diperoleh dari sejumlah kepala desa tertera salah satu poin yang menyebutkan bahwa Yayasan Anak Bangsa akan menyalurkan bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin di 11 kabupaten/kota termasuk di MTB dengan nilai Rp15 juta per Kepala Keluarga tanpa pemotongan atau tanpa biaya apapun yang dibebankan kepada masyarakat.
Hal ini lalu mengakibatkan semakin bertambah sibuknya masyarakat untuk mengurusi sejumlah dokumen tersebut mulai dari desa, di kantor camat hingga kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten MTB. Beberapa pekan terakhir, DP sempat mendatangi sejumlah kecamatan seperti di kecamatan Tanimbar Utara, kecamatan Wertamrian dan kecamatan Tanimbar Selatan. Ternyata pengurusan dokumen-dokumen kependudukan tersebut masih ramai dilakukan. Aktifitas masyarakat petani di kebun nyaris ditinggalkan oleh karena lebih serius mengejar batas waktu pengumpulan dokumen di kantor desa.
Selain itu, lembaga-lembaga keagamaan seakan dipaksa untuk menikahkan pasangan suami-istri yang baru berkeluarga sehingga bisa menjadi syarat mutlak memperoleh layanan nikah sipil. Hal ini terbukti di salah satu desa yang melangsungkan pernikahan massal di Gereja sebanyak 20 pasangan suami istri (Pasutri) dalam sehari.
Berharap mendapatkan Rp15 juta dalam sekejap memang tidaklah mudah, namun masyarakat seakan tak sabar lagi menanti datangnya uluran tangan itu. Realitas ini ternyata kontras oleh karena Pemerintah seakan tak tahu asal usul dana tersebut, tetapi masyarakat lebih tahu.
“Dana ini memang tidak diketahui oleh pemerintah karena ini berasal dari negara-negara luar. Jadi nanti dana ini dibagikan kepada semua KK termasuk diberikan semacam dana kesejahteraan bagi bupati, para camat dan kepala-kepala desa. Ini kami dengar langsung dari keterangan tim yang sosialisasi di desa. Mereka bilang nanti tanggal 1 Mei 2016 ini sudah cair, jadi kami tunggu saja. Kalau dana ini cair maka saya mau ke Jakarta dulu, liat keluarga disana.” Ujar seorang warga saat berbincang dengan wartawan belum lama ini.
Ironis memang, oleh karena meskipun sebelumnya masyarakat sudah mengetahui secara pasti soal waktu penyaluran dana, namun pemerintah belum mengetahui secara pasti, dan bahkan baru terkejut mendengarkan informasi ini.
Kepala Desa (Kades) Lauran Kecamatan Tanimbar Selatan, Maria Fanny Masela saat ditemui mengaku menerima surat dari koordinator Yayasan Anak Bangsa 11 Provinsi wilayah Indonesia Timur dengan nomor surat:07.-Coorwil/YAB.11-Prov.Indotim/pemberitahuan/IV/2016 dari orang tak dikenal.
Walaupun surat tersebut tidak ditandatangani oleh pemberi surat namun tertera alamat sekretariat di desanya termasuk nama dan nomor kontak. Meskipun kantor atau sekretariat tersebut tidak berada di Lauran namun kepala desa setempat akhirnya mengumumkan isi surat tersebut kepada masyarakat.
“informasi ini kita terima melalui surat, dan ini bukan hanya Kepala desa Lauran saja yang terima tetapi seluruh desa di MTB. Pembawa suratnya tidak jelas siapa, bahkan dari pihak kantor camat juga tidak pernah mengarahkan para kades untuk sesegera mungkin menyerahkan data-datanya. Tapi kalau kita tidak menginformasikan ini kepada masyarakat dan pada akhirnya juga kita akan disalahkan oleh masyarakat.” ujar Masela.
Masela menjelaskan bahwa semenjak surat tersebut disampaikan kepadanya hingga saat ini, tercatat belum pernah ada perwakilan atau satupun pengurus Yayasan yang bertandang ke desanya untuk bertemu dan menjelaskan secara langsung termasuk kepada warga desa.
Tergerak dengan upaya warganya, sang Kades pun memilih mempercepat pengurusan masyarakat, termasuk mendorong untuk segera dilakukan nikah sipil di desa, sebagaimana hasil konsultasinya dengan pemerintah kecamatan Tanimbar Selatan. Selanjutnya, informasi terkait pengumpulan berkas dokumen warga hanya diperoleh dari mulut warga jika tim Yayasan Anak Bangsa akan menyambangi setiap desa dalam waktu dekat untuk mengambil berkas-berkas yang sudah di kumpulkan.
“Saya hanya dengar informasi dari warga bahwa mereka akan datangi kami dalam waktu dekat untuk ambil data-data yang sudah kami ketik secara kolektif. Mereka memang tidak ambil data-data ini karena kami dengar mereka akan datang dan datanya dicopy di flashdisk.” Tuturnya.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten setempat mengaku baru mendengar berita tersebut beberapa hari lalu dan kini sedang melakukan penelusuran terkait kebenaran dan keberadaan Yayasan itu. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Maluku Tenggara Barat,Mathias Malaka di Saumlaki, Sabtu (14/5).
“Kami sudah memanggil Kesbangpol untuk mengecek langsung,jangan sampai masyarakat kita ini memperoleh informasi yang keliru. Kalau itu tidak benar maka mesti ditegur. Karena ini sesuatu yang bisa membuat masyarakat kacau. Perlu diketahui bahwa bantuan apapun dan dari manapun itu harus sepengetahuan pemerintah kabupaten atau lembaga DPRD.” tegasnya.
Menurut Malaka, Pimpinan DPRD MTB juga telah mempertanyakan informasi ini, dengan begitu pihaknya bakal mempercepat penelusuran untuk memperoleh kepastian dan kebenaran informasi di lapangan.
Masyarakat lanjut dia, diminta untuk tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak benar oleh karena Pemerintah sendiri yang punya rakyat belum mengetahui secara pasti kebenarannya.
“tetapi sekali lagi bahwa masyarakat dihimbau untuk menyiapkan KTP dan dokumen kependudukan lain itu saya kira sangat positif oleh karena semua warga Negara wajib memiliki itu, sehingga ada urusan-urusan lain yang diminta oleh lembaga apa saja untuk bantuan-bantuan saya kira itu sudah siap, hanya saja jangan sampai dikaitkan dengan alasan untuk yang tadi, nah itu yang kita jaga”. Pungkasnya. (MP-14)


