Pemkot Ambon Antisipasi Angkot “Bodong”

Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menerapkan sistem online untuk mengantisipasi beroperasinya angkutan kota (Angkot) tanpa ijin trayek alias “bodong”.

“Penerapan sistem online dilakukan untuk memperkecil peluang petugas dan pengusaha menggunakan ijin bodong,” kata Wali Kota Richard Louhenapessy, di Ambon, Senin (23/5).

Menurut dia, trayek bodong merupakan dampak dari konflik sosial yang terjadi 17 tahun lalu, sehingga angkot beroperasi tanpa ijin trayek.

Berdasarkan data yang ada, puluhan angkot di Kota Ambon beroperasi tanpa izin trayek, dan hal itu meresahkan para supir dan pengusaha yang memiliki izin resmi.

Kebijakan yang diambil Pemkot Ambon, kata Richard, selalu prorakyat dan semata-mata untuk membuat kota ini damai, aman dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas dengan baik tanpa gangguan.

Karena itu, akan dilakukan identifikasi sebagai data awal untuk mengetahui jumlah angkutan yang beroperasi baik yang memiliki izin maupun tidak.

Setelah identifikasi, Pemkot Ambon akan memberikan peringatan bagi pemilik Angkot bodong agar segera mengurus ijin trayek. Jika tidak diindahkan, akan dilakukan tindakan tegas.

“Kami tidak pernah mentolerir kejahatan baik dari oknum petugas, supir maupun pengusaha. Jika ditemukan ada oknum yang melakukan pengurusan trayek saya tidak akan segan menindak yakni melakukan pencopotan dari jabatan,” tandasnya.

Pemkot Ambon juga akan melakukan penyisiran (sweeping) tanpa pemberitahuan di terminal, maupun di lokasi kendaraan beroperasi.

“‘Sweeping’ akan dilakukan tanpa sepengetahuan para supir maupun pengusaha, hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya persekongkolan antara petugas dan pemilik kendaraan,” kata Richard. (MP-5)

Pos terkait