Pustu Leahari Terbengkalai, Kadis Kesehatan Ambon Bakal Dipanggil DPRD

Ambon, Maluku Post.com – Minimnya tenaga kesehatan kota Ambon mengakibatkan sebagian pusat pelayanan kesehatan terbengkalai , kendati telah menjadi program resmi pemerintah namun Pelayanan kesehatan di kota Ambon hingga kini justru  belum menjangkau masyarakat secara merata.

Hal ini terlihat jelas pada pusat kesehatan masyarakat pembantu (pustu) yang berada di negeri Leahari, kecamatan Leitimur Selatan.  Kendati telah dibangun sejak empat tahun lalu, namun Pustu Leahari justru tidak pernah tersentuh petugas kesehatan sedikitpun.

Naasnya persoalan minimnya tenaga kesehatan ini justru tidak disampaikan kepada para wakil rakyat kota Ambon, menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna  Azhar Bin Tahir saat dikonfirmasi di Ambon, Rabu (25/5) mengatakan, pihak komisi I telah melakukan rapat perdana bersama mitra untuk membahas sejumlah persoalan yang terjadi di kota Ambon, akan tetapi dalam rapat tersebut, dinas kesehatan tidak menyampaikan adanya kekurangan tenaga kesehatan.

“Untuk persoalan kesehatan akan menjadi salah satu program utama kerja komisi, terkhususnya bagi program kesehatan yang dinilai kurang objektif .”tandasnya.

Menurut Saidna,  Komposisi komisi saat ini merupakan komposisi baru, oleh karena DPRD kota Ambon baru saja melakukan rolling komisi, sehingga belum mengetahui dengan pasti persoalan apa saja yang masih dialami masyarakat.

“Program pelayanan kesehatan ini merupakan program tahunan yang telah dijalankan oleh pemerintah, sehingga sangat disayangkan jika anggaran yang telah ditetapkan untuk melayani masyarakat justru tak pernah dirasakan masyarakat.” ungkapnya.

Ditambahkannya, jika telah dibangun puskesmas pembantu tetapi dinas kesehatan tidak mampu untuk menempatkan tenaga kesehatannya seperti yang terjadi di Negeri Leahari. Sebaiknya gedung kesehatan tersebut dialih fungsikan, jangan sampai terjadinya pembiasan anggaran bagi pemeliharaan aset yang tidak berfungsi.

Tidak hanya itu, Saidna menandaskan bahwa dalam waktu dekat komisi akan memanggil kepada dinas Kesehatan Kota Ambon untuk mempertanyakan kembali  persoalan di Negeri Leahari. (MP-8)

Pos terkait