Astaga..!! Jumlah Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Di Maluku 27.940 Jiwa

Ambon, Maluku Post.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Arief Dimjati, mengatakan jumlah pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di daerah ini hingga akhir tahun 2015 mencapai 27.940 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 1,16 juta jiwa.

“Jumlah ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan BNN RI bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia (UI) pada 2015,” katanya saat Bintek bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di Ambon, Jumat (24/6).

Dari data tersebut tercatat sebanyak 10.474 orang atau 0,88 persen sebagai pengguna yang baru mencoba memakai narkoba, sedangkan 8.151 orang (0,68 persen) merupakan pengguna secara teratur.

Diakuinya, kondisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan menciptakan banyak pintu masuk dan keluar sehingga sulit dipantau karena tidak disertai pengawasan ketat.

Di samping itu Maluku berbatasan dengan negara tetangga seperti Australia, Timor Leste dan Papua Nugini sehingga berimplikasi tingginya tingkat kerawanan kejahatan narkoba.

“Jaringan sindikat narkoba juga terus beraksi dengan menggunakan berbagai cara untuk mengedarkan barang haram ini kepada seluruh lapisan masyarakat, dengan modus mengemas narkoba dalam beberapa produk seperti permen, kue, parfum, suplemen dan lain-lain,” ujarnya.

Dia mengakui, Maluku saat ini menempati posisi ketujuh dengan jumlah pengguna narkoba terbanyak di tanah air.

Guna meredam dan mengatasi peredaran narkoba di Maluku, Arief menilai peran masyarakat untuk menjaga dan mengawasinya di masing-masing lingkungan karena strategis.

“Peran masyarakat di lingkungan penting dan strategis untuk mencegah maupun memberantas penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba,” katanya.

Peran masyarakat di lingkungan masing-masing diharapkan memberikan kontribusi terhadap upaya untuk mendorong seluruh komponen bangsa menyatakan perang terhadap Narkoba.

Dia berharap Bintek P4GN melibatkan 40 peserta terdiri dari pemuka agama, tokoh perempuan dan pemuda di Kota Ambon dapat meningkatkan intensitas dan eksenitas P4GN.

Selain itu, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan instansi terkait yang lebih efektif, agar pengaruh sindikat tidak mudah masuk, di samping meminta dukungan semua pihak untuk membimbing, menyadarkan dan mengawasi masyarakat terutama generasi muda dari bahaya Narkoba.

“Kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan media media cetak, radio, televisi, maupun media dalam jaringan (daring) lebih optimal untuk mengkampanyekan upaya P4GN yang dilakukan, sehingga memperkecil ruang gerak peredaran narkoba di Maluku,” kata Arief Dimjati. (MP-2)

Pos terkait