DPRD Malra Gelar Rapat Gabungan Bahas Penggunaan Dana Ohoi

Bosko: BPMD Segera Salurkan Dana Ohoi 2016

Rapat Gabungan Komisi A dan Komisi B DPRD Malra

Langgur, Maluku Post.com – Guna membahas tentang laporan kepala-kepala Ohoi (Desa) di Kecamatan Kei Besar terkait penggunaan dana Ohoi dan penyalurannya tahun 2016 secara menyeluruh di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), maka Komisi A dan Komisi B DPRD Malra menggelar Rapat Gabungan bersama BPMD dan Camat Kecamatan Kei Besar di Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (14/6) kemarin dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Utha Safsafubun. Hal ini diungkapkan Bosko Rahawarin saat dikonfirmasi di Langgur, Kamis (16/6).

Menurut Bosko, dalam rapat tersebut ditemukan beberapa hal yakni ada laporan-laporan dari masyarakat bahwa ada camat yang mengarahkan kepala-kepala Ohoi untuk membelanjakan bahan-bahan bangunan dan lain sebagainya di toko-toko tertentu.

“Karena temuan laporan masyarakat tersebut maka camat dipanggil untuk diminta klarifikasinya,” katanya.

Dijelaskan Bosko, bahwa dalam peraturan menteri dalam negeri (permendagri) memang memperbolehkan bahwa tim yang dibentuk dan dilanjutkan dengan SK Bupati dimana dalam SK tersebut merekomendasi beberapa distributor untuk menjadi rekan penyediaan barang-barang kebutuhan desa/ohoi yang anggaran belanjanya berasal dari dana desa/ohoi itu sendiri.

Bosko Rahawarin

“Memang Camat Kei Besar bermaksud baik, kemungkinan ada beberapa kepala ohoi yang belum memahami akan Permendagri dan SK Bupati dimaksud, sehingga harus diberikan pemahaman yang baik oleh pendamping-pendamping ohoi, sehingga diharapkan kedepan nanti kepala-kepala ohoi dapat memahami dan dapat melaksanakannya, namun tidak membuka ruang juga untuk adanya asas transparansi keterbukaan,” tandasnya.

Bosko menambahkan, dalam pengawasan dan kontrol di lapangan pihaknya menemukan sejumlah temuan yakni ada beberapa kepala ohoi yang dilaporkan masyarakat ke pihak berwajib karena melakukan penyelewengan dana ohoi  yakni Ohoi Ohoinol, Ohoi Ngayub, dan Ohoi Kelanit.

“Jika ada kepala-kepala ohoi yang melakukan penyelewengan penggunaan dana ohoi maka tindakan tersebut tidak dapat ditolelir sehingga harus diproses secara hukum dan pihaknya sangat mendukung proses hukum itu,” tegasnya.

Terkait dengan Penyaluran dana Ohoi Kabupaten Malra Tahun 2016 yang belum tersalur, Senator Muda sekaligus pemerhati masalah masyarakat dari Partai PAN ini mendesak BPMD untuk secepatnya menyalurkannya karena semua ini terkait dengan penyerapan anggaran.

“DPRD Kabupaten Maluku Tenggara mendesak BPMD agar segera dan secepatnya menyalurkan Dana Ohoi Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2016 ke setiap ohoi karena menyangkut penyerapan anggaran, jadi BPMD secepatnya harus melakukan penyaluran.”pungkasnya.

Diungkapkan Bosko, dalam rapat tersebut Kepala BPMD Kabupaten Maluku Tenggara, Andreas Savsavubun, mengatakan bahwa akhir bulan Juni ini Dana Ohoi Kabupaten Maluku Tenggara Tahun  2016 akan disalurkan ke ohoi-ohoi.

Bosko katakan, Ohoi yang belum memiliki kepala ohoi definitif, mengalami keterlambatan dengan adanya perubahan 4 Perda Ohoi yang direvisi.

“Ini adalah inisiatif pemerintah daerah, dan DPRD bersifat menunggu. Sekarang masih pada tahapan evaluasi di Provinsi, DPRD masih menunggu Perda Ohoi Perubahan tersebut diserahkan untuk dibahas  dan disahkan, baru pemda melaksanakan pelantikan-pelantikan kepala ohoi definitif,” tambahnya.

Sebagai wakil rakyat, Bosko mengharapkan agar pihak BPMD memberikan pendampingan atau pemahaman-pemahaman yang baik kepada kepala-kepala ohoi dan seluruh perangkat ohoi, sehingga porsi-porsi pendanaan itu digunakan secara baik, demi tercapainya tujuan pemerintah pusat yakni membangun dari desa ke kota.

Diungkapkannya, bagi masyarakat agar teruslah melakukan pengontrolan terkait penggunaan dana ohoi, jika masyarakat menemukan ada kepala ohoi yang melakukan penyelewengan segera melapor ke BPMD, DPR dan juga kepada siapa saja yang berkepentingan, sehingga kita semua bisa mengawasi transparansi dari pemerintah kepada masyarakat ohoi selalu ada.

“Gunakanlah dana ohoi sesuai kebutuhan, jangan digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan yang lain, sehingga dana ohoi yang besar jumlahnya tersebut benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (MP-15)

Pos terkait