H-1 Baru 8 Pejabat Mendaftar Lelang Jabatan Pemprov Maluku

Ambon, Maluku Post.com – Sejak dibuka lelang jabatan di pemerintah provinsi maluku tanggal 1 Juni 2016, sudah 22 lebih pejabat yang mengambil formulir pendaftaran, namun hingga tanggal 14 Juni baru 8 pejabat yang mengembalikan formulir sekaligus mendaftar secara resmi untuk mengikuti seleksi pimpinan tinggi pratama, demikian disampaikan Kepala Bagian Humas Pemprov Maluku, Bobby Palapia di Ambon, Selasa (14/5).

Dijelaskan Palapia, Kedelapan pejabat tersebut, antara lain Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Ir. Habiba Simima Msi, Sekretaris Dinas Perhubungan Elvis Pattiselano, SE, Msi, Kepala Bidang Pembinaan Sumber Daya Koperasi Abdul Halim Daties, sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ir. Rudolf A. Huwae, M.Si, Kepala bidang pengelolaan hasil perikanan Ir. A. A Kotahatuhaha, Kepala Bidang Bina Koperasi Hartati Umasugi, SH, M.Si, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Rosmin Tutupoho.

Dia memastikan hingga batas waktu pendaftaran berakhir pada 15 Juni 2016, banyak pejabat yang akan mengembalikan berkas untuk mengikuti proses lelang jabatan tersebut.

“Jadi bukan hanya delapan pejabat ini yang mendaftar, namun bisa mengalami peningkatan sampai batas penutupan hari esok, Rabu 15 Juni,” ujar Palapia

Selain melakukan seleksi, Pansel juga akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terutama menyangkut hal-hal teknis proses lelang tiga jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.

“Seluruh berkas pendaftaran yang masuk hingga batas akhir 16 Juni 2016, akan diseleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang telah dibentuk dan beranggotakan kalangan akademisi, tokoh agama dan pejabat Pemprov Maluku,” katanya.

Tiga jabatan pimpinan tinggi pratama di pemprov Maluku yang dilelang yakni staf ahli Gubernur Maluku bidang kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Karo Pemerintahan Setda Maluku.

Proses seleksi administrasi akan berlangsung 16-17 Juni sekaligus pengumuman hasil, penyusunan instrumen seleksi dan format 17-18 Juni, pengujian berupa kompetensi manajerial dan bidang 18-20 Juni, pengolahan hasil seleksi (evaluasi hasil pengujian) 21-23 Juni, dan penyusunan serta penyampaian laporan 24-25 Juni.

Bobby mengatakan, kriteria pelamar menduduki jabatan struktural eselon III seperti staf ahli Gubernur Maluku bidang kemasyarakatan dan SDM serta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yakni golongan IV-B, sedangkan Karo Pemerintahan Setda Maluku minimal IV-A.

Sedangkan usia maksimal 58 tahun pada saat pendaftaran dan minimal telah mengikuti pendidikan dan latihan kepemimpinan (Diklatpim) tingkat III.

Hasil seleksi akan diklanjutkan dengan tahapan pemilihan, di mana Pansel yang dibentuk akan memilih tiga nama calon terbaik untuk masing-masing jabatan yang dilelang.

Hasil pemilihan tersebut kemudian diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan selanjutnya PPK menentukan satu dari tiga calon yang terpilih untuk masing-masing jabatan untuk ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat tinggi pratama.

Bobby menandaskan, lelang jabatan yang untuk pertama kalinya dilakukan pemprov Maluku berdasarkan UU No. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) yang ditindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dilingkungan instansi pemerintah.

Lelang jabatan dilakukan untuk mengisi kekosongan formasi tiga jabatan tersebut, karena Staf ahli Gubernur Maluku bidang kemasyarakatan dan SDM, sebelumnya yakni Bram Tomasoa, meninggal dunia, sedangkan Bastian mainase yang menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tersandung kasus dugaan korupsi, sedangkan Hamin Bin Taher yang sebelumnya menjabat Karo Pemerintahan Setda Maluku, telah dilantik sebagai Sekda Maluku. (MP-7)

Pos terkait