KPU Ambon Canangkan Tahapan Pilkada 2017

Ambon, Maluku Post.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Senin (27/6), meluncurkan tahapan, program dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon pada 15 Februari 2017.

Pencanangan tahapan program dan jadwal Pilkada 2017 ditandai dengan penekanan sirine oleh Wakil Wali Kota Ambon, Sam Latuconsina, Ketua KPU Maluku Musa Toekan dan Ketua KPU kota Ambon Marthinus Kainama.

Pencanangan juga ditandai penyerahan buku pedoman teknis tahapan penyelenggaraan Pilkada Ambon kepada perwakilan partai politik, Panwaslu, lurah dan kepala desa.

Ketua KPU kota Ambon Marthinus Kainama menyatakan, pedoman teknis tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Ambon pada 2017 berdasarkan keputusan KPU setempat No.03/KPTS/KPU-Kota Ambon – 029.433702/2016.

Tahapan pemilihan terdiri dari persiapan dan penyelenggaraan. Tahapan persiapan meliputi perencanaan program dan anggaran, penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHB), penyusunan dan pengesahan keputusan penyelenggaraan pemilihan, sosialisasi dan penyuluhan atau bimbingan teknis.

Begitu pula, pembentukan PPK,PPS dan KPPS, pemantauan pemilihan , Pengolahan daftar Penduduk potensial pemilih dan pemutakhiran data dan daftar pemilih.

Sedangkan tahapan penyelenggaraan diantaranya penyerahan dan penelitian syarat dukungan pasangan calon perseorangan, pendaftaran pasangan calon, kampanye, pelaporan serta audit dana kampanye, pemungutan dan penghitungan.

Selain itu, rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan pasangan calon tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan, evaluasi dan pelaporan tahapan.

“Kita saat ini berada pada tahapan pembentukan badan penyelengara pemilihan Ad hoc yakni pembentukan PPK dan PPS yang dijadwalkan pada 21 Juni – 20 Juli 2017,” katanya.

Ia mengatakan, kota Ambon merupakan satu dari 101 kabupaten dan kota di Indonesia yang melaksanakan Pilkada serentak kelompok kedua pada 2017.

Alokasi anggaran Pilkada kota Ambon ditetapkan sebesar Rp26 miliar yang akan dibagi dalam dua tahapan anggaran.

Anggaran yang ditetapkan melalui penandatanganan NPHD yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Diakuinya, Pemkot Ambon awalnya menyetujui anggaran sebesar Rp21 miliar, tetapi setelah melalui perhitungan satuan harga terjadi kenaikan dari tiga lembaga adhoc sehingga jumlahnya meningkat menjadi Rp26 miliar.

“Kenaikan anggaran juga menyesuaikan penyelenggara yakni jumlah KPPS, PPS dan PPK ditunjang harga satuan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain,” ujar Marthinus. (MP-6)

Pos terkait