Ambon, Maluku Post.com – Penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Maluku terhadap sistem pengelola keuangan Daerah Kota Ambon, masih tetap bertengger dengan posisi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ketua Fraksi Nasdem, DPRD Kota Ambon, Maurits Tamaela, di Ambon, Sabtu (18/6) mengatakan, opini WDP yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan daerah tidak terlepas dari kinerja Inspektorat dan badan pengelolaan Aset Kota Ambon yang tidak efisien, dan hal ini menjadi residen buruk bagi Kota Ambon.
“Opini WDP terhadap laporan keuangan ini sebelumnya sudah menjadi catatan kritis bagi pemerintah kota Ambon, karena hal ini bukan untuk pertama kalinya apalagi kelemahan yang disampaikan Pemerintah Kota adalah terkait pengelolaan aset,” tegasnya.
Menurutnya, dengan sistem pengelolaan yang transparan dan sistem pelayanan terbuka yang telah diterapkan pemerintah kota sudah merupakan strategi terbaik bagi pengawasan keuangan yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
“Sangat disayangkan, jika kota Ambon masih mendapat opini WDP oleh BPK, seharusnya dengan kondisi seperti itu kota Ambon sudah harus bisa merebut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) apalagi kota Ambon adalah ibu kota provinsi Maluku yang pembangunan infrastruktur terus berkembang,” kesalnya.
Tamaela menambahkan, kelemahan pemerintah juga tidak terlepas dari fungsi pengawasan legislasi yang belum maksimal.
“Sangat diharapkan pada laporan akhir pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2016 nanti, dengan memaksimalkan kinerja baik inspektorat dalam hal ini sebagai aparat keuangan daerah dan badan pemberdayaan aset, serta pengawasan oleh DPRD maka kedepan kota Ambon dapat meraih Opini WTP,” tandasnya. (MP-8)


