Ohoi Langgur Kebagian ADD Rp1,119 Miliar

Langgur, Maluku Post.com – Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan ke Ohoi (Desa) Langgur untuk tahun 2016 sebesar Rp1. 119.794.730, hal ini sesuai penetapan besaran dana desa di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di setiap Ohoi di Kabupaten Malra, dan Peraturan Bupati Malra Nomor 3 Tahun 2015 juga mengatur tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Ohoi di Kabupaten setempat, demikian disampaikan Sekretaris Desa Ohoi Langgur, Kristoforus N. Safsafubun di Langgur, Sabtu (4/6).

“Dana Desa tersebut sudah dibagi dalam bidang-bidang penyelenggaraan Pemerintahan Ohoi Langgur dan pencairannya dalam 3 tahap sesuai peraturan Ohoi Langgur nomor 4 tahun 2015, “ ungkap Safsafubun.

Menurut Safsafubun, penggunaan dana desa tersebut akan dipergunakan sebaik mungkin untuk program-program yang mengarah pada pembangunan Ohoi, sesuai dengan kesepakatan dalam Musrenbang Ohoi Langgur beberapa waktu lalu.

Safsafubun mengharapkan agar Badan Saniri Ohoi (BSO) tetap menjalankan fungsi dan peranannya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan terkait dana ohoi tersebut yakni pengawalan dan kontrol terhadap penggunaan dana ohoi Langgur itu sendiri, demi kesejahteraan masyarakat Ohoi Langgur.

Terkait dengan pemilihan Kepala Ohoi Langgur yang definitif, selaku Sekdes Ohoi Langgur Safsafubun mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Malra harus lebih proaktif mengingatkan kepada perangkat pemerintahan Ohoi Langgur atau Badan Saniri Langgur sebagai Badan Legislasi Ohoi agar segera melaksanakan fungsinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, mengingat hingga saat ini Ohoi Langgur belum memiliki seorang Kepala Ohoi yang definitif.  (MP-15)

Pos terkait