Pansus DPRD Agendakan Pemanggilan Ulang Walikota Ambon

Ambon, Maluku Post.com – Ketikdakhadirannya Walikota Ambon Richard Louhenapessy selaku ketua tim investigasi pembelian kantor cabang Bank Maluku-Malut di Surabaya, pada rapat bersama pansus DPRD Maluku dengan Komisaris dan Direksi Bank Maluku, yang berlangsung secara tertutup di ruang paripurna utama DPRD Maluku, akhirnya ditunda kembali. Hal ini menyebabkan Pansus DPRD Maluku akan kembali mengagendakan pemanggilan ulang Walikota Ambon tersebut.

“Kami akan menjadwalkan pemanggilan kembali Louhenapessy dengan agenda yang sama, yaitu mengkonfrontir pembelian kantor cabang Maluku di Surabaya,”ujar Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Rabu (8/6).

Huwae berharap, anggota Pansus yang selama ini tidak aktif dalam menjalankan tugasnya, agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Begitu juga kepada anggota DPRD Maluku yang selama ini tidak pernah menjalankan tugas dengan baik.

Sementara itu Komisaris PT Bank Maluku Malut Izaack Alexander Saimima, dalam menanggapi kasus yang sementara ini membelit sejumlah petinggi di bank Maluku-Malut, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan dalam memproses hal tersebut.

“Kejaksaan tahu mana yang benar dan mana yang tidak benar. untuk itu kita menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan untuk memproses kasus ini,”ucapnya.

Saimima menambahkan, sudah ada Plt Direktur Utama, yaitu Burhanudin Waliulu. Sebagai pengganti Direktur Utama PT Bank Maluku-Maluku Utara yang sementara ditahan, dan untuk proses pergantian sesuai aturan dan mekanisme yaitu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akan berlangsung 17 Juni mendatang. (MP-7)

Pos terkait