Temuan Produk Kadaluwarsa Di Maluku Menurun

Ambon, Maluku Post.com – Kepala Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Sandra Lintin menyatakan, temuan produk kadaluwarsa di Maluku menurun dibandingkan tahun 2015.

Pengawasan yang dilakukan di 77 sarana di enam kabupaten dan kota di Maluku, presentasi temuan produk kadaluwarsa dan tidak memenuhi syarat menurun.

“Dari 77 sarana yang dilakukan pemeriksaan, hanya 13 sarana ditemukan produk kadaluwarsa dan tanpa ijin edar, tetapi jumlahnya tidak banyak,” katanya di Ambon, Rabu (15/6).

Ia mengatakan, pengawasan dilakukan di enam kabupaten dan kota di Maluku yakni Ambon, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Maluku Tengah (Malteng), Buru (Namlea), dan Maluku Tenggara Barat (MTB).

Pengawasan yang dilakukan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) dan Dinas Kesehatan (Dinskes) kabupaten dan kota, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Maluku.

“Pengawasan ini rutin dilakukan dan untuk bulan Ramadhan intensif untuk mengawasi persediaan pangan, serta pemeriksaan sarana,” katanya.

Sandra menyatakan, pemeriksaan dan pengawasan dilaksanakan empat tahap selama tiga pekan menjelang Ramadhan hingga setelah Idul Fitri.

“Fokusnya untuk memeriksa barang kadaluwarsa rusak, tidak memenuhi ketentuan yakni tidak memiliki label dan menggunakan bahasa asing, tidak memiliki ijin edar serta kebersihan dan kenyamanan toko,” ujarnya.

Ia mengakui,pengawasan difokuskan di tingkat distributor dan dilanjutkan ke pengecer untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang menjual pangan tidak sesuai ketentuan.

Sebelum melakukan pengawasan, pihaknya telah menyurati pelaku usaha untuk memperhatikan ketentuan yakni kebersihan dan menjual pangan sesuai ketentuan.

“Kami terus mengimbau pelaku usaha untuk memperhatikan pangan yang dijual agar tidak lagi ditemukan hal-hal yang dapat merugikan konsumen, selain itu konsumen juga diminta untuk memperhatikan batas waktu penjualan pangan khususnya mentega, saos dan mie instan,” kata Sandra. (MP-6)

Pos terkait