Dishub Maluku Prediksikan PAD 2017 Berkurang

Ambon, Maluku Post.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku memprediksikan pendapatan asli daerah pada tahun 2017 semakin berkurang sebab mulai tahun depan pengelolaan jembatan timbang diambil alih Kementrian Perhubungan. "Sekedar informasi bahwa pada tahun 2017, jembatan timbang ini akan diambil alih serta dikelola oleh Kementrian Perhubungan. Masalah bagi kita, kemungkinan PAD akan semakin berkurang," kata Kadis Perhubungan setempat, Beny Gazperzs di Ambon, Jumat (27/7). Prediksi bakal terjadinya penurunan pendapatan asli daerah ini juga telah disampaikan dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD Maluku dengan pimpinan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) pemerintah provinsi. Menurut dia, PAD Dishub Maluku dalam tahun anggaran 2015 ditargetkan sebesar Rp200 juta namun yang terealisasi hanya 84,3 persen. Karena dalam perjalanannya pasca penetapan target PAD dalam peraturan daerah serta peraturan gubernur 2015, terjadi perubahan kebijakan dari pemerintah pusat. Target PAD memang sudah ditetapkan, namun pada tenggang waktu itu ada perubahan ketentuan yaitu mobil barang yang masuk ke jembatan timbang tidak lagi dikenakan biaya. "Sebelumnya setiap mobil barang yang masuk dikenai biaya, tetapi kemudian ada ketentuan baru dari pusat untuk menghapus pungutan seperti itu," ujar Beny Gazperzs. Dengan kebijakan pusat tersebut, Dishub Maluku tidak bisa mencapai target pendapatan. (MP-6)

Ambon, Maluku Post.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku memprediksikan pendapatan asli daerah pada tahun 2017 semakin berkurang sebab mulai tahun depan pengelolaan jembatan timbang diambil alih Kementrian Perhubungan.

“Sekedar informasi bahwa pada tahun 2017, jembatan timbang ini akan diambil alih serta dikelola oleh Kementrian Perhubungan. Masalah bagi kita, kemungkinan PAD akan semakin berkurang,” kata Kadis Perhubungan setempat, Beny Gazperzs di Ambon, Jumat (27/7).

Prediksi bakal terjadinya penurunan pendapatan asli daerah ini juga telah disampaikan dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD Maluku dengan pimpinan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) pemerintah provinsi.

Menurut dia, PAD Dishub Maluku dalam tahun anggaran 2015 ditargetkan sebesar Rp200 juta namun yang terealisasi hanya 84,3 persen.

Karena dalam perjalanannya pasca penetapan target PAD dalam peraturan daerah serta peraturan gubernur 2015, terjadi perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

Target PAD memang sudah ditetapkan, namun pada tenggang waktu itu ada perubahan ketentuan yaitu mobil barang yang masuk ke jembatan timbang tidak lagi dikenakan biaya.

“Sebelumnya setiap mobil barang yang masuk dikenai biaya, tetapi kemudian ada ketentuan baru dari pusat untuk menghapus pungutan seperti itu,” ujar Beny Gazperzs.

Dengan kebijakan pusat tersebut, Dishub Maluku tidak bisa mencapai target pendapatan. (MP-6)

Pos terkait