Penerimaan GGD Di Maluku Atas Kesepakatan Tiga Kabupaten

Thio: Kemungkinan Menolak GGD Sangat Minim 


Ambon, Maluku Post.com - Program pemerintah pusat melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) Republik Indonesia (RI) menyangkut Guru Garis Depan (GGD) yang baru direncanakan kini menjadi kenyataan. Pasalnya, tiga Kabupaten di provinsi Maluku telah menyepakati program tersebut. "Berdasarkan ketentuan yang diterapkan dalam program tersebut, tentunya bukan secara keseluruhan wilayah di Maluku yang melakukan penerimaan namun hanya di tiga wilayah terluar yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan kabupaten Maluku Barat Daya,” ungkap kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Saleh Thio di sela-sela rapat Komisi D DPRD Maluku bersama Kepala Dinas Pendidikan Maluku Saleh Thio, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Universitas Pattimura, di Ambon, Rabu (20/7). Dijelaskan Thio, ketiga wilayah tersebut telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Kemendikbud RI pada bulan Mei 2016 lalu. Atas kesepakatan yang ditandatangani bersama itulah maka pemerintah pusat melalui Kemendikbud RI pada tahun ini mengalokasikan ratusan GGD ke Provinsi Maluku. Kendati demikian, jumlah GGD yang akan di tempatkan di Maluku hanya berjumlah 411 orang, tidak seperti yang diinfokan sebelumnya yang berjumlah 540 orang. "Jadi bukan 540 orang seperti yang dikumandangkan sewaktu demo beberapa waktu lalu, namun 411 sesuai hasil rapat bersama dengan pemerintah pusat dan akan disebarkan ke tiga wilayah di Maluku," tandasnya. Thio menambahkan, dengan demikian kemungkinan untuk menolak penempatan GGD di Maluku sangat minim. oleh karena keputusan penerimaan tenaga GGD saat ini telah disepakati oleh ketiga wilayah tersebut. dan sangat sulit untuk membatalkan kerjasama yang telah terealisasi. (MP-8)

Ambon, Maluku Post.com – Program pemerintah pusat melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) Republik Indonesia (RI) menyangkut Guru Garis Depan (GGD) yang baru direncanakan kini menjadi kenyataan. Pasalnya, tiga Kabupaten di provinsi Maluku telah menyepakati program tersebut.

“Berdasarkan ketentuan yang diterapkan dalam program tersebut, tentunya bukan secara keseluruhan wilayah di Maluku yang melakukan penerimaan namun hanya di tiga wilayah terluar yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan kabupaten Maluku Barat Daya,” ungkap kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Saleh Thio di sela-sela rapat Komisi D DPRD Maluku bersama Kepala Dinas Pendidikan Maluku Saleh Thio, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Universitas Pattimura, di Ambon, Rabu (20/7).

Dijelaskan Thio, ketiga wilayah tersebut telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Kemendikbud RI pada bulan Mei 2016 lalu. Atas kesepakatan yang ditandatangani bersama itulah maka pemerintah pusat melalui Kemendikbud RI pada tahun ini mengalokasikan ratusan GGD ke Provinsi Maluku. Kendati demikian, jumlah GGD yang akan di tempatkan di Maluku hanya berjumlah 411 orang, tidak seperti yang diinfokan sebelumnya yang berjumlah 540 orang.

“Jadi bukan 540 orang seperti yang dikumandangkan sewaktu demo beberapa waktu lalu, namun 411 sesuai hasil rapat bersama dengan pemerintah pusat dan akan disebarkan ke tiga wilayah di Maluku,” tandasnya.

Thio menambahkan, dengan demikian kemungkinan untuk menolak penempatan GGD di Maluku sangat minim. oleh karena keputusan penerimaan tenaga GGD saat ini telah disepakati oleh ketiga wilayah tersebut. dan sangat sulit untuk membatalkan kerjasama yang telah terealisasi. (MP-8)

Pos terkait