Langgur, Maluku Post.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas (Kalapas) IIB Tual, J. Litaay, di Langgur, Selasa (16/8) mengatakan pihaknya selalu melakukan komunikasi dan berinteraksi serta memperhatikan hak-hak warga binaannya.
“Komunikasi dan interaksi dengan warga binaan tetap kami lakukan dan menyangkut hak-hak warga binaan di Lapas Tual ini semuanya diperhatikan, diantaranya hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan, keterampilan, pendidikan (ada perpustakaan), pembinaan, mengunjungi keluarga dan hak-hak lainnya semuanya didapatkan oleh warga binaan sejak dia berada di Lapas ini,” ujar Litaay.
Terkait dengan menu makan minum, menurut Litaay pihaknya juga selalu memperhatikan hal tersebut. Daftar menu makanan juga sudah diketahui oleh warga binaan, karena pihaknya juga menerima masukan dan saran dari warga binaan itu sendiri.
“Informasi yang beredar bahwa warga binaan Lapas Tual itu makan layaknya binatang itu adalah tidak benar, karena terkait makan minum warga binaan itu sendiri sejak awal penganggarannya sampai pada pelaksanaan tender untuk dikelola oleh pihak ketiga itu sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana dilaksanakan oleh Kanwil Provinsi sendiri, dan kami Lapas tidak melakukan pembelanjaan,“ ungkapnya.
Dijelaskan Litaay, kemungkinan ada 1 atau 2 orang warga binaan yang belum memahami saja terkait jadwal dan menu makan-minum setiap harinya. Hal ini karena pihaknya menerapkan menu makan-minum untuk 10 hari. Misalnya hari pertama makan nasi, sayur dan tempe, hari kedua makan nasi, ikan goreng dan sayur, hari ketiga makan nasi, ikan kuah dan sayur, nah ketika sampai pada hari kesepuluh berakhir, maka otomatis harus kembali lagi ke jadwal menu pada hari pertama, karena hari pertama makan tempe maka ada keluhan, padahal ini sudah menjadi ketentuan.
“Saya tegaskan bahwa untuk makan dan minum warga binaan di Lapas Kelas IIB Tual itu sama dengan Lapas-Lapas lainnya dan kami juga terapkan hal itu,” tandas Litaay.
Litaay menambahkan, terkait dengan sabun sunlight dan rinso untuk mencuci, pihaknya selalu memperhatikan hal tersebut karena merupakan hal warga binaan, sehingga hal tersebut sudah menjadi belanja rutin tiap bulannya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Tata Usaha yang juga Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), R. Syarif, mengatakan untuk anggaran makan dan minum sesuai kontrak kerja dengan pihak ketiga, awalnya dilakukan tender oleh Kanwil Provinsi, dan dari tender itulah maka dihasilkan pihak ketiga selaku pihak yang bertanggung jawab atas pembelanjaan makan-minum warga binaan.
“Kami di Lapas klas IIB Tual tidak melakukan pembelanjaan makan-minum warga binaan, karena ada pihak ketiga yang sudah menanganinya melalui proses tender dan itu sudah sesuai dengan ketentuan,” ujar Syarif.
Menyangkut jenis makanan yang disediakan, Syarief katakan pihak Lapas memberikan daftar permintaan makan minum warga binaan kepada pihak ketiga, dan permintaan itu sesuai dengan jumlah warga binaan di Lapas ini, sambungnya.
“Ketika kebutuhan makan-minum itu didistribusi ke Lapas oleh pihak ketiga, maka kami melakukan pemeriksaan apakah sesuai dengan permintaan kami atau tidak, misalnya kalau ada bahan makanan yang kurang maka pihak ketiga wajib melengkapinya, atau misalnya ada bahan makan yang rusak maka pihak ketiga menggantikannya,” jelasnya.
Dijelaskan Syarif, semua jenis dan kebutuhan makan-minum warga binaan di Lapas ini sesuai dengan permintaan dan saran dari para warga binaan juga, sehingga jika ada yang tidak berkenan terkait makan-minum tersebut maka pihaknya selalu berupaya untuk koordinasi.
“Misalnya, jika warga binaan tidak ingin makan ikan asin, maka kami kumpulkan mereka, dan Kalapas memberikan ruang untuk mereka menyampaikan saran dan masukan terkait makan-minum ini, dan nantinya disampaikan kepada pihak ketiga, tentunya juga akan diperhatikan dan disesuaikan dengan anggaran (kontrak kerja/tender) oleh pihak ketiga,” imbuhnya.
Syarif menambahkan, untuk sabun dan rinso, itu tetap ada dan diberikan kepada warga binaan karena itu sudah ada dalam belanja rutin di Lapas Klas IIB Tual, hanya saja pembagiannya disesuaikan dengan kondisi, dan hal itu tetap ada, pungkasnya.
“Sabun dan Rinso ada dan tetap diberikan bagi warga binaan, hanya saja pembagiannya disesuaikan dengan kondisi,” tandas Syarif. (MP-15)


