Pembebasan Lahan Tebu di MTB Jadi Kewenangan Dishut

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Diana Padang mengatakan proses pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan pabrik tebu oleh PT. Maducon asal India di Pulau Yamdena Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) kini menjadi tanggungjawab Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

AMBON,Malukupost.com-  Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Diana Padang mengatakan proses pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan pabrik tebu oleh PT. Maducon asal India di Pulau  Yamdena Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) kini menjadi tanggungjawab Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

“Kalau soal pembebasan lahan, itu menjadi tupoksi dari dinas kehutanan karena masuk pada posisi kawasan HPK,”ujar Padang di Ambon, Selasa (9/8).

Padang mengatakan, tanggungjawab pembebasan oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Maluku lantaran posisi kawasan atau lahan yang berada pada kawasan hutan produksi yang dikonversi (HPK).

Disamping itu, Gubernur Maluku, Said Assagaff bersama PT Maducon, investor asal Negara India  akhirnya menyetujui adanya pembangunan perkebunan tebu di Pulau Yamdena Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

Kepada wartawan, Assagaff mengatakan investor asal Negara India sudah menentukan pilihannya untuk berinvestasi di MTB.  Dia mengatakan, investor tersebut telah melakukan kunjungan lapangan langsung ke pulau yamdena guna melihat situasi dan kondisi serta ingin mendapat masukan terkait kondisi di wilayah tersebut.

” Investor sudah meninjau langsung lokasi di Pulau Yamdena, ini terkait dengan rencana pembangunan tebu dan akhirnya sudah disepakati bersama,”kata Assagaff di Kantor Gubernur Maluku.

Menurut Assagaff, daerah tersebut sangatlah berpotensial dalam rangka pembangunan perkebunan tebu dan dijamin akan sangat menguntungkan wilayah dan sumberdaya disana.  Disamping itu juga, orang nomor satu di daerah ini menuturkan, dirinya telah menemui Menteri Pertanian guna lebih awal melakukan survey di daerah MTB.

“Akhirnya, menteri sangat menyetujui adanya pembangunan perkebunan tebu,”katanya.

Sementara itu, terkait lahan seluas 30.000 Hektar yang akan dipakai guna membangun seluruh infrastruktur industri di MTB sudah siap dilaksanakan.

“Kita pastikan, ketika pabrik tersebut dibangun maka akan berdampak kesejahteraan bagi masyarakat,”tandasnya.

Dilain sisi, Kepala Dinas Pertanian  Provinsi Maluku, Diana Padang kepada media ini mengatakan, investor asing asal negara India ini akan berencana membangun pabrik gula dengan kondisi lahan tebu sekitar 30.000 ha. “Income yang didapat yakni listrik sebesar 24,2 MgWatt dan Etanol. (MP-8)

Pos terkait