Ambon, Malukupost.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dijadwalkan akan menyerahkan rekomendasi kepada pasangan bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Ambon, pada Sabtu (20/8) esok.
“Rekomendasi PDI Perjuangan akan diserahkan akhir pekan ini. Prinsipnya rekomendasi yang akan diberikan kepada pasangan balon yang diusung dengan mempertimbangkan berbagai aspek,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan, James Maatita, di Ambon, Kamis (18/8).
Dijelaskan Maatita, aspek utama yang menjadi bahan pertimbangan mendukung pasangan calon yakni manfaat dan kontribusi mereka untuk pembangunan di Kota Ambon serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu pertimbangan internal pasangan calon yang diusung mampu melakukan konsolidasi partai pada berbagai tingkatan.
Ditanya pasangan calon Paulus Kastanya-MAS Latuconsina (PANTAS) atau Richard Louhenapessy-Syarif Hadler (PAPARISA Baru) yang akan diusung partai pimpinan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum, Maatita menegaskan, kedua pasangan tersebut memiliki peluang yang sama untuk memperoleh rekomendasi partai.
Dikatakan Maatita, seluruh proses partai baik dari tingkat DPC hingga DPD telah berakhir dan kami telah menyerahkan seluruh proses ke DPP. Saat ini tergantung bagaimana para kandidat melakukan lobi ataupun pendekatan dengan pimpinan DPP.
“Artinya masing-masing pasangan harus membangun komunikasi politik, sehingga pimpinan parpol dapat menilai pasangan mana yang layak untuk diusung. Jadi kalau hanya menunggu di rumah dan tidak melakukan komunikasi politik, maka jangan berharap akan mendapatkan dukungan partai,” tandasnya.
Menurut Maatita, walaupun struktur partai di tingkat DPC dan DPD menghendaki pasangan kandidat lain, dan sebaliknya DPP memilih pasangan berbeda, maka seluruh struktural partai harus tunduk pada keputusan tertinggi.
Maatita menegaskan, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan memiliki hak prerogatif untuk memutuskan pasangan calon yang akan dipilih untuk bertarung dalam pesta demokrasi di ibu kota propinsi Maluku tersebut.
Maatita menambahkan, guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan maka setelah penyerahan rekomendasi DPC PDI Perjuangan kota Ambon akan membentuk Komite Disiplin Partai yang bertugas membina dan mengawasi gerak-gerik seluruh kader dan pengurus partai yang tidak mengamankan keputusan pimpinan partai
“Pengurus yang terbukti tidak mengamankan rekomendasi partai, atau bekerja bagi calon lain akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini sudah dibuktikan pada Pilkada periode lima tahu sebelumnya,” pungkasnya. (MP-8)


