Tual, Malukupost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencalonan Perseorangan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Dullah Utara dan Dullah Selatan Kota Tual. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor : 01 Tahun 2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018
Pantauan Malukupost.com, Bimtek yang dihadiri oleh anggota PPK dan PPS tersebut dibuka secara resmi oleh Komisioner KPU Kota Tual, yang juga selaku Kepala Devisi Teknis, Rivai Rumaf, dan dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Dullah Utara, Sabtu (25/11).
Rumaf dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara Pemilu, dalam hal ini adalah PPK dan PPS, terkait pelaksanaan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, dan Pemilihan Legislatif Tahun 2019.
“Kegiatan ini perlu dilaksanakan karena mengingat kita sudah berada pada tahapan pelaksanaan penyerahan dukungan Calon Perseorangan. Memang dalam konteks Kota Tual, tidak terlihat ataupun ada proses pendaftaran yang dilakukan oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan, namun di Provinsi Maluku, ada Bakal Calon Pasangan Perseorangan,” ujarnya.
Dijelaska Rumaf, Bimtek ini dilakukan untuk pengolahan kelembagaan demi untuk memberikan kesiapan kepada PPK dan PPS, agar bagaimana nantinya melaksanakan itu, karena satu angka dukungan yang dicoret atau ditetapkan tidak memenuhi syarat, itu mempengaruhi jumlah dukungan.
“Acara verifikasi faktual yang dilakukan oleh teman-teman PPS ada proses rekapitulasi yang dilakukan oleh teman-teman PPK, untuk itu Bimtek ini dilakukan untuk memberikan gambaran pemahaman bagaimana teknis pelaksanaan,” tandasnya.
Rumaf katakan, KPU Kota Tual sangat mengharapkan keseriusan dan partisipasi aktif dari teman-teman PPK dan PPS dalam mengikuti tentang penjelasan penyampaian materi terkait bagaimana verifikasi dan rekapitulasi serta kegiatan simulasi tentang kondisi yang dihadapi.
“Ini akan menjadi referensi bagi kita semua, sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita tetap berada pada koridor regulasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah serta Pemilihan Legislatif,” pungkasnya
Rumaf menambahkan, partisipasi aktif dan peran serta dari teman-teman PPK dan PPS sangat diharapkan, dan pihaknya akan tetap mengabsensi teman-teman dari PPK dan PPS sepanjang kegiatan tersebut berlangsung.
“Sehingga hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan ini, dapat kita wujudkan kedepan,” katanya. (MP-11)


