Bupati Lantik Pejabat Sekda Maluku Tenggara

Langgur, Malukupost.com - Sebagai implementasi dari ketentuan Pasal 214 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, maka Bupati Maluku Tenggara (Malra), Anderias Rentanubun, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten setempat, yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati, Rabu (14/2).

Langgur, Malukupost.com – Sebagai implementasi dari ketentuan Pasal 214 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, maka Bupati Maluku Tenggara (Malra), Anderias Rentanubun, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten setempat, yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati, Rabu (14/2).

Bupati Maluku Tenggara (Malra), Anderias Rentanubun, dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Penjabat Sekda yang dilakukan saat ini sesungguhnya adalah hal yang biasa dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dalam Undang-Undang dan Peraturan Presiden tersebut diatas, secara eksplisit disebutkan bahwa Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena terjadi kekosongan Sekretaris Daerah karena mengudurkan diri dari jabatan dan/atau sebagai pegawai negeri sipil,” ujarnya.

Rentanubun katakan, pengunduran diri sebagaimana dimaksud, termasuk pengunduran diri sekretaris daerah karena mencalonkan diri dalam pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Sekretaris Daerah, Saudara Petrus Beruatwarin pada saat ini mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Malra.

“Saya atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih yang tulus dan setinggi-tingginya kepada saudara sekaligus sahabat seperjuangan saya, Ir. Petrus Beruatwarin bersama isteri dan keluarga besar, atas segala pengabdian, dedikasi dan kerjasama yang baik selama hampir 10 tahun, untuk membangun pemerintahan dan pembangunan di Maluku Tenggara,” ungkapnya.

Menurut Rentanubun, penetapan Hironimus Rettobjaan selaku penjabat Sekretaris Daerah yang juga selaku Kepala Badan Pengelolanan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malra ini telah melewati berbagai pertimbangan yang matang baik dari aspek kinerja, aspek kepegawaian serta pertimbangan teknis lainya.

“Saya sangat mengharapkan kinerja optimal saudara selama beberapa bulan kedepan bersama Penjabat Sementara Bupati Malra, guna melanjutkan agenda dan program pemerintah daerah dalam masa pencapaian RPJMD 2013-2018. Hendaknya berbagai prestasi dan kesuksesan yang telah dicapai selama ini, baik dalam pengelolaan keuangan, kinerja pemerintah daerah kiranya dapat dipertahankan,”katanya.

Rentanubun menghimbau, agar tetap menjaga sinergitas serta koordinasi yang baik antar SKPD, dengan instansi vertikal, kesatuan TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat serta berbagai pihak lainnya.

Pada kesempatan itu pula, Rentanubun menyampaikan permohonan izin untuk beberapa waktu kedepan, menjalani cuti diluar tanggungan negara, sehubungan dengan pencalonannya sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Maluku mendampingi Said Assagaff.

“Secara khusus saya sampaikan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada saudara dan sahabat saya, Drs. Yunus Serang dan isteri serta keluarga besar, yang selama 10 tahun pula dengan segenap suka dan duka, mendampingi saya sebagai Wakil Bupati Malra, yang pada kesempatan ini maju sebagai Calon Walikota Tual,” katanya.

Rentanubun menambahkan, memasuki proses demokrasi yakni Pemilukada Serentak 27 Juni 2018 mendatang. Berbagai friksi atau perbedaan kepentingan cebderung akan menimbulkan kohesi politik yang tajam ditengah masyarakat.

“Saya berharap dan menghimbau semua pihak, bahwa pilihan boleh berbeda, namun persatuan dan kesatuan perlu terus kita jaga dan kita bina. Siapapun yang terpilih adalah pilihan Tuhan yang patut kita junjung dan dukung sebagai Pemimpin Daerah kita 5 tahun kedepan. Menang dan kalah adalah hal yang biasa dalam sebuah perhelatan demokrasi, kesemuanya untuk Malra yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (MP-11)

Pos terkait