KPU Kota Tual Akan Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Tual, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual akan menggelar Deklarasi Kampanye Damai dan Pawai Alegoris, setelah melalui kesepakatan dalam rapat bersama antara KPU Kota Tual, Tim Pemenang dan Pimpinan Partai Politik (Parpol) dari ketiga Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tual di Tual, Minggu (11/2). Koordinator Devisi Teknis KPU Kota Tual, Rifai Rumaf, mengatakan, rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kota Tual yakni Penetapan Pasangan Calon, Pengundian Nomor Urut, hingga Deklarasi Kampanye Damai dan Pawai Alegoris. “Rangkaian kegiatan diantaranya Penetapan Pasangan Calon yang dilaksankan pada hari Senin 12 Februari 2018 pukul 10.00 WIT, kemudian Pengundian Nomor Urut pada tanggal 13 Febrauri 2018 pada pukul 14.00 WTI dan juga Deklarasi Kampanye Damai dan Pawai Alegoris,” ungkapnya.

Tual, Malukupost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual akan menggelar Deklarasi Kampanye Damai dan Pawai Alegoris, setelah melalui kesepakatan dalam rapat bersama antara KPU Kota Tual, Tim Pemenang dan Pimpinan Partai Politik (Parpol) dari ketiga Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tual di Tual, Minggu (11/2).

Koordinator Devisi Teknis KPU Kota Tual, Rifai Rumaf, mengatakan, rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU Kota Tual yakni Penetapan Pasangan Calon, Pengundian Nomor Urut, hingga Deklarasi Kampanye Damai dan Pawai Alegoris.

“Rangkaian kegiatan diantaranya Penetapan Pasangan Calon yang dilaksankan pada hari Senin 12 Februari 2018 pukul 10.00 WIT, kemudian Pengundian Nomor Urut pada tanggal 13 Febrauri 2018 pada pukul 14.00 WTI dan juga Deklarasi Kampanye Damai dan Pawai Alegoris,” ungkapnya.

Menurut Rumaf, pihaknya memandang perlu untuk dilaksanakannya rapat bersama tersebut untuk bagaimana menciptakan dan menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan tahapan-tahapan dimaksud, mengingat hasil rilis resmi dari Bawaslu maupun dari Mabes Polri bahwa Kota Tual berada pada posisi Rawan Satu.

“Bagi kami ini adalah tahapan yang krusial dan urgen dan sangat prinsipil dan bisa menimbulkan asistensi pada masyarakat, sehingga kami pandang perlu untuk melakukan pembicaraan bersama untuk menyiapkan hal-hal teknis terkait dengan kegiatan-kegiatan tersebut diatas antara pihak KPU Kota Tual, Tim Pemenangan masing-masing Bakal Paslon dan juga Pimpinan Parpol,” ujarnya.

Dijelaskan Rumaf, hasil rapat bersama tersebut menyepakati beberapa hal yakni, dalam proses Penetapan Pasangan Calon dan Pengundian Nomor Urut itu tanpa ada mobilisasi massa (pendukung). Dan selanjutnya, disepakati juga pelaksanaan Deklarasi Damai dan Pawai Alegoris yang pelaksanaannya pada tanggal 15 Februari 2018 pukul 11.00 WIT (siang).

“Kesepakatan-kesepakatan tersebut juga akan dikoordinasikan dengan pihak Polres Malra serta Panwas untuk bagaimana proses itu dapat berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya.

Untuk diketahui, rute pelaksanaan Pawai Alegoris yakni titik startnya pada jalan Gadjah Mada (perempatan DPRD Kota Tual), para peserta pawai alegoris menuju desa Taar (melintasi jalan depan kantor Walikota). Dari desa Taar kemudian menuju Wearhir, selanjutnya menuju jalan Pattimura (kampung tengah) Tual, Lodar El. Selanjutnya peserta pawai menuju Desa Lebetawi, berbelok ke Ohoitahit, Ohoitel. Kemudian dari Ohoitel peserta akan melintasi depan kompleks Mako Brimob Tual dan selanjutnya berakhir pada titik awal (jalan Gadjah Mada). MP-11)

Pos terkait