Proses Penjabat Bupati Malra Sudah Di Meja Dirjen Otda

Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff mengungkapkan sampai saat ini pengusulan penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) masih berproses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). “Sesuai informasi yang saya dapat, proses Penjabat Malra sudah sampai di Meja Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri,”ujarnya di Ambon, Senin (12/2). Assagaff memastikan, setelah berkas penjabat Bupati Maluku Tenggara beproses di Dirjen Otda, maka pada Selasa 14 Febuari sudah bisa diumumkan. Mengingat tanggal 15 Febuari sudah akan mulai diberlakukan masa kampanye.

Ambon, Malukupost.com – Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff mengungkapkan sampai saat ini pengusulan penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) masih berproses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sesuai informasi yang saya dapat, proses Penjabat Malra sudah sampai di Meja Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri,”ujarnya di Ambon, Senin (12/2).

Assagaff memastikan, setelah berkas penjabat Bupati Maluku Tenggara beproses di Dirjen Otda, maka pada Selasa 14 Febuari sudah bisa diumumkan. Mengingat tanggal 15 Febuari sudah akan mulai diberlakukan masa kampanye.

Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Maluku Jasmono kepada wartawan beberapa waktu lalu mengungkapkan, pengangkatan penjabat Bupati Maluku Tenggara tentu berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama, yang diusulkan oleh Gubernur. Untuk mengisi dan menjamin efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Sampai saat ini masih berproses di Kemendagri, yang jelas, penetapan dan penunjukan penjabat sementara itu akan ditetapkan sebelum tanggal 15 febuari 2018, yaitu pada saat akan berlaku masa kampanye,”pungkasnya.

Untuk masa tugas penjabat Maluku Tenggara, jelas Jasmono sesuai waktu masa kampanye kurang lebih tiga bulan, yakni dari 15 Febuari sampai 23 Juni 2018. (MP-7)

Pos terkait