Ambon, Malukupost.com – Kabupaten Buru yang dikenal dengan sebutan bumi Bupolo ini, beberapa tahun kedepan terancam terjadi ledakan bencana yang disebabkan penggunaan bahan kimia, baik itu merkuri maupun sianida yang digunakan untuk melakukan proses penambangan ilegal.
Akademisi Universitas Pattimura Dr. Yusthinus Thobias Male, saat memberikan materi dalam sosialisasi bahaya penggunaan sianida dan Mercury, yang berlangsung di Dinas Lingkungan Hidup Maluku, Ambon, Selasa (20/3), mengakui jika tidak ada penanganan secara komprehensif terhadap pertambangan emas yang mulai beroperasi 2011, maka akan terjadi ledakan bencana.
“Ledakan bencana ini dikarenakan penyebaran merkuri yang dingunakan untuk pengelolaan emas sudah berdampak terhadap lingkungan sekitar, baik itu sungai, potensi laut, pertanian dalam hal ini padi bahkan manusia,”ujarnya.
Male katakan, dari hasil penelitian yang dilakukan di tahun 2014, dengan mengumpulkan ikan dan potensi laut yang dijual di pasar. Hasilnya semua ikan yang diambil sudah terkena dampak merkuri mulai Ikan Tatihu, bia, siput, kerang semua sudah tercemar. Bahkan lebih parahnya lagi sampel rambut yang diambil dari lima perempuan di kayeli terbukti terkena dampak mercuri namun belum ada penelitian terkait janin apakah terkena dampak atau tidak.
“Penilitian yang dilakukan baru sebagian, bukan secara keseluruhan, karena dibutuhkan penelitian yang lebih komprehensif. Namun dari hasil penelitian terhadap beberapa sampel yang diambil terbukti terkandung Merkuri, ”tandasnya.
Diungkapkan Male, Sungai yang tercemar dimaksudkannya, yakni anahoni, kayeli, Wailata dan Waiapu. Dari keempat sungai tersebut, anahoni memiliki tingkat keparahan yang lebih besar.
“Kami sudah bicarakan hal ini dengan Gubernur dan Bupati Buru, namun tidak langkah konkret yang diambil. Jika tidak akan terjadi ledakan bencana, dan kami ilmuan tidak bisa buat apa-apa lagi, kecuali mengangkat korban jiwa,”katanya.
Dijelaskan Male, jika sampai ada ilmuan dari negara lain yang melakukan penelitian dan menemukan adanya merkuri pada ikan, maka sampai dunia kiamat pun hasil perikanan Maluku tidak lagi akan dibeli. Setelah pertambangan emas gunung botak aktif di tahun 2011, pada tahun 2012 pihaknya langsung melakukan penelitian terhadap lima trombol yang dipakai penambang untuk melakukan pengolahan, mengandung kadar merkuri 892 ppm, hanya dalam kurun waktu hanya 8 bulan. dimana hal ini lebih tinggi dari peristiwa yang terjadi di jepang,
“Kadar tersebut sudah sangat mematikan,”tegasnya.
Male menambahkan, untuk mengatasi hal tersebut, perlu dibentuk krisis center dengan melibatkan semua stackholder.
“Tidak perlu lagi dilakukan sidak sama saja, setelah sidak penambang kembali beroperasi. Seperti main kucing-kucingan, sama halnya dengan penertiban PKL oleh Satpol PP, setelah penertiban besoknya PKL kembali beraktifitas. Untuk itu diperlukan krisis center,”paparnya.
“Selain itu, perlu ada ketegasan terkait penutupan pertambangan emas gunung botak sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, agar terhindar dari penggunaan mercuri, perlu dilakukan pengawasan terhadap semua rendaman limbah sehingga tidak menimbulkan gejolak bagi yang menggunakan sianida.”katanya lagi
Diakui Male, kematian hewan jenis Sapi beberapa waktu lalu, bukan diakibatkan oleh sat kimia berbahaya jenis mercury, melainkan zat sianida.
“Mercury tidak mematikan dalam waktu singkat. Butuh waktu 10 tahun dari saat penggunaannya. Tetapi sianida ini mematikan dalam waktu yang singkat,” tandasnya.
Male menambahkan, sianida dan mercury adalah dua senyawa kimia yang paling mematikan. Dan tidak ada obatnya ketika tubuh makluk hidup terkontaminasi. Meskipun sianida ini mematikan dalam waktu cepat, namun dalam waktu yang lama aman digunakan.
“Jadi sejak lokasi penambangan itu ditutup, dan dibersihlah jalur sungainya oleh pemerintan. Warga mulai mengambil material emas dan dibwah ke rumah pemukiman mereka dan mulai lakukan penambangan. Nah bocoran hasil limba ini yang gunakan sianida kan tidak tertangani baik, bocor dan mengalir di lingkungan. Inilah yang jadi penyebab kematian hewan secara mendadak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Vera Tomasoa, mengungkapkan penertiban penambang yang dilakukan beberapa waktu lalu merupakan ke-23 kali, namun masih ada saja penambang yang masih melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami telah melakukan sosialisasi yang dilakukan pada tahun 2010 dan 2017, yang bekerjasama dengan KLHK dan Dinas ESDM Maluku,” katanya.
Tomasoa menambahkan, kedepan pihaknya akan kembali melakukan sosialisasasi sosialisasi kepada penambang terkait bahaya penggunaan merkuri dan sianida, serta akan mengembalikaan seluruh penambang dari luar daerah ke daerahnya masing-masing.
“Untuk hal ini, kita akan melakukan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan aparat keamanan sehingga tidak ada lagi penambang yang melakukan proses penambangan,”imbuhnya. (MP-7)


