Tual, Malukupost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual menggelar rapat bersama Plt Walikota Tual Abdul Hamid Rahayaan di Aula Kantor Walikota Tual, Selasa (6/3), untuk menyikapi opini bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam melakukan Coklit Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang akan diplenokan sebagai Data Pemilih Sementara (DPS) tingkat desa dan RT terkesan tebang pilih.
Ketua KPU Kota Tual, Ibrahim Faqih yang dikonfirmasi media ini, Rabu (7/3), mengatakan, pihaknya membantah opini yang berkembang di masyarakat bahwa PPDP dalam melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di tingkat desa dan RT terkesan tebang pilih.
“Perlu saya sampaikan kalau PPDP dalam melakukan Coklit tidak ada tebang pilih,” ungkapnya di Tual.
Menurut Faqih, mungkin saja saat PPDP datang ke rumah warga, warga yang bersangkutan belum ditemui, masyarakat berpikir ini sudah final, sehingga opini berkembang di masyarakat kalau PPDP tebang pilih.
“Hasil Coklit DP4 yang dilakukan oleh PPDP tersebut, akan diplenokan sebagai DPS dan data itu akan di tempelkan didesa-desa dan RT agar masyarakat yang belum didata menginformasikan kepada PPS di tingkat desa dan RT,” ujarnya.
Faqih menambahkan, KPU Kota Tual akan menyiapkan mobil keliling desa di kota Tual untuk menjaring masyarakat yang belum terdata, dengan syarat masyarakat yang memiliki KTP Kota Tual atau surat keterangan dari Catatan Sipil Kota Tual. (MP-11)


