Ambon, Malukupost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku akan memberikan sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) bagi pasangan calon Gubernur – Wagub sebelum pengumuman yang dijadwalkan pada 24 Maret 2018.
“Kami telah menjadwalkan sebelum pengumuman DPS pada 24 Maret 2018, maka sosialisasi diberikan kepada tiga pasangan calon Gubernur – Wagub Maluku bersama tim pemenangan,” kata Komisioner Devisi Teknis KPU Maluku, La Alwi, dikonfirmasi, Jumat (16/3).
KPU mengagendakan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran tingkat provinsi pada 16 – 17 Maret 2018.
Sebelumnya pada 10-16 Maret 2018 dilakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kabupaten.
“Jadi masyarakat diminta agar proaktif mengecek nama saat DPS digantung di masing – masing TPS dijadwalkan pada 24 Maret – 2 April 2018,” ujar La Alwi.
Dia mengemukakan, DPS disampaikan ke masing – masing Panitia Pemungutan Suara (TPS) pada 17 – 23 Maret 2018.
Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS pada 24 Maret – 2 April 2018.
Perbaikan DPS pada 3 April 2018, selajutnya penyampaiannya hasilnya kepada PPK pada 8 – 10 April 2018.
Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat Kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU kabupaten/kota pada 11-12 April 2018.
Sedangkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diumumkan oleh PPS 29 April – 27 Juni 2018. (MP-3)


