KPU Maluku Akan Sosialisasi DPS Bagi Calon Gubernur

Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku akan memberikan sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) bagi pasangan calon Gubernur - Wagub sebelum pengumuman yang dijadwalkan pada 24 Maret 2018. "Kami telah menjadwalkan sebelum pengumuman DPS pada 24 Maret 2018, maka sosialisasi diberikan kepada tiga pasangan calon Gubernur - Wagub Maluku bersama tim pemenangan," kata Komisioner Devisi Teknis KPU Maluku, La Alwi, dikonfirmasi, Jumat (16/3). KPU mengagendakan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran tingkat provinsi pada 16 - 17 Maret 2018.

Ambon, Malukupost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku akan memberikan sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) bagi pasangan calon Gubernur – Wagub sebelum pengumuman yang dijadwalkan pada 24 Maret 2018.

“Kami telah menjadwalkan sebelum pengumuman DPS pada 24 Maret 2018, maka sosialisasi diberikan kepada tiga pasangan calon Gubernur – Wagub Maluku bersama tim pemenangan,” kata Komisioner Devisi Teknis KPU Maluku, La Alwi, dikonfirmasi, Jumat (16/3).

KPU mengagendakan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran tingkat provinsi pada 16 – 17 Maret 2018.

Sebelumnya pada 10-16 Maret 2018 dilakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kabupaten.

“Jadi masyarakat diminta agar proaktif mengecek nama saat DPS digantung di masing – masing TPS dijadwalkan pada 24 Maret – 2 April 2018,” ujar La Alwi.

Dia mengemukakan, DPS disampaikan ke masing – masing Panitia Pemungutan Suara (TPS) pada 17 – 23 Maret 2018.

Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS pada 24 Maret – 2 April 2018.

Perbaikan DPS pada 3 April 2018, selajutnya penyampaiannya hasilnya kepada PPK pada 8 – 10 April 2018.

Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat Kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU kabupaten/kota pada 11-12 April 2018.

Sedangkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diumumkan oleh PPS 29 April – 27 Juni 2018. (MP-3)

Pos terkait