Pegawai BNN Maluku Diperiksa Urine

Ambon, Malukupost.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku memeriksa urine para staf dan pegawainya, Selasa (3/4), guna menciptakan transparansi penanganan kasus narkoba di daerah tersebut. Pemeriksaan urine tersebut dilakukan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat sekitar pukul 09.30 WIT, usai pelaksanaan apel pagi. Sedikitnya ada 60 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer di lingkup BNNP Maluku yang urinenya diperiksa secara bergantian. Pelaksanaan tes urine yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIT, juga dihadiri oleh puluhan wartawan lokal yang secara sukarela ikut dalam proses pemeriksaan narkoba tersebut. Hingga kini hasil tes urine 60 pegawai BNNP Maluku dan 21 wartawan belum diumumkan kepada publik.

Ambon, Malukupost.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku memeriksa urine para staf dan pegawainya, Selasa (3/4), guna menciptakan transparansi penanganan kasus narkoba di daerah tersebut.

Pemeriksaan urine tersebut dilakukan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat sekitar pukul 09.30 WIT, usai pelaksanaan apel pagi.

Sedikitnya ada 60 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer di lingkup BNNP Maluku yang urinenya diperiksa secara bergantian.

Pelaksanaan tes urine yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIT, juga dihadiri oleh puluhan wartawan lokal yang secara sukarela ikut dalam proses pemeriksaan narkoba tersebut.

Hingga kini hasil tes urine 60 pegawai BNNP Maluku dan 21 wartawan belum diumumkan kepada publik.

Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Rusno Prihardito dalam kesempatan itu mengatakan tes urine adalah salah satu indikator untuk mengetahui seseorang memakai narkoba atau tidak.

Rapid test yang digunakan cukup efektif untuk menguji kandungan narkoba dalam urine, khususnya parameter marijuana (THC), amphetamine (AMP), methapethamine (METH), cocaine (COC), morphine (MOP) dan benzidiazephine (BZO).

BNNP Maluku sengaja menjalankan tes tersebut kepada pegawai dan stafnya untuk menciptakan transparansi penanganan narkotika di wilayahnya.

“Pemeriksaan urine adalah salah satu indikator kita terhindar dari narkoba. Kalau misalnya ada teman-teman wartawan yang pakai narkoba akan kita ‘treathment’, tapi jika pegawai saya ada yang ketahuan pakai, saya lacak,” kata Rusno.

Kendati dilakukan secara spontanitas dan orang perorangan, kata dia, kerelaan wartawan yang hadir untuk ikut serta mengetes urine, merupakan bentuk pertanggungjawaban kalangan pers terhadap pemberantasan narkoba.

“Teman-teman wartawan yang datang banyak, saya tanya sekarang periksa urine sanggup nggak. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban teman-teman wartawan untuk memastikan bahwa ada nggak yang terindikasi pakai narkoba,” ujarnya.

Terkait upaya pemberantasan narkoba di lingkup pemerintah, menurut Rusno, hingga kini pihaknya masih terus mendorong pemerintah daerah untuk mengusahakan tes urine di tiap-tiap instansi yang ada.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Preskursor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Sampai hari ini kami masih terus mendorong pemerintah daerah, surat edaran Menpan mewajibkan pemeriksaan urine dilakukan oleh masing-masing instansi dan kami sudah bersurat kepada gubernur, hanya mengingatkan saja karena tugas kami mengingatkan,” kata Rusno. (MP-2)

Pos terkait