698 Orang Di Maluku Penuhi Syarat Ikut Seleksi IPDN

Ambon, Malukupost.com - 698 orang telah ditetapkan memenuhi persyaratan , berdasarkan hasil pendaftaran online penerimaan calon praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), yang berlangsung dari tanggal 9-30 April dan dokumen persyaratan dan seleksi administrasi.

Ambon, Malukupost.com – 698 orang telah ditetapkan memenuhi persyaratan, berdasarkan hasil pendaftaran online penerimaan calon praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), yang berlangsung dari tanggal 9-30 April dan dokumen persyaratan dan seleksi  administrasi.

“Di hari terakhir penerimaan dokumen persyaratan dan seleksi administrasi, 698 telah dinyatakan memenuhi persyaratan yang akan diumumkan tanggal 4 mei, untuk mengikuti seleksi lanjutan,”ujar Sahetapy di Ambon, Kamis (3/5).

Dijelaskan Sahetapy, seleksi lanjutan yakni verifikasi administrasi PNBP/pengumuman peserta Tes Kompetensi Dasar (TKD) mulai dari tanggal 5-16 Mei, pelaksanaan TKD mulai dari tanggal 21-31 mei, tes kesehatan daerah mulai tanggal 3-7 Juni di RST, tes psikologi, integritas dan kejujuran  27-28 juli di SMA Negeri 1 Ambon.

“Penerimaan peserta pantukhir dan verifikasi faktual dokumen 10-14 agustus, tes kesehatan pusat 17-26 agustus, tes kesamaptaan 18-27 agustus, tes wawancara 28-30 agustus dab pengumuman hasil pantukhir 31 agustus,”ungkapnya.

Sahetapy mengaku, mengenai kuota penerimaan calon praja IPDN untuk provinsi Maluku mengalami peningkatan menjadi 48 orang. Jika dibandingkan tahun 2017 hanya mencapai 38 orang. Itupun dari hasil seleksi tidak mencapai kuota yang tentukan, bahkan ada dua orang yang mengundurkan diri, padahal sudah harus diberangkatkan mengikuti seleksi lanjutan.

“Jadi kita mengharapkan jangan terjadi seperti tahun kemarin, sudah mau berangkat namun ada yang mengundurkan diri. Karena waktu bersamaan, mereka juga lulus di tempat lain, sudah tentu mengurangi jatah dari maluku,”tandasnya.

Sahetapy katakan, dalam seleksi tahun ini tidak ada lagi seperti itu. Bahkan peserta yang mengikuti seleksi sudah harus membuat pernyataan, sehingga tidak ada lagi peserta yang sudah nyatakan lolos, membatalkan untuk mengikuti pendidikan lanjutan.

“Untuk seleksi, peserta akan mengikuti tes administrasi, kompetensi dasar, kesehatan di daerah dan di pusat, begitu juga dengan psikologi,” imbuhnya.

Sahetapy menambahkan, jika dalam seleksi, peserta yang lulus dibawah kouta yang ditentukan, maka akan diberikan kepada provinsi lain. Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar seluruh kabupaten/kota dapat berpatisipasi, sehingga kouta yang ditentukan bisa terpenuhi.

“Kepada putra-putri Maluku yang mengikuti seleksi, agar terus berjuang, meningkatkan kompetensi yang dimiliki, serta menjaga kesehatan. Sehingga nantinya bisa dinyatakan lolos sebagai calon praja IPDN,”pungkasnya. (MP-7)

Pos terkait