Kejahatan Seksual Terhadap Anak di MTB Terus Meningkat

Saumlaki, Malukupost.com - Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Maluku Tenggara Barat (MTB), Kompol. Lodevicus Tethool menyatakan, data terkini Polres MTB tentang penanganan kasus tindak pidana kriminal di wilayah itu didominasi oleh tingginya kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur.

Saumlaki, Malukupost.com – Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Maluku Tenggara Barat (MTB), Kompol. Lodevicus Tethool menyatakan, data terkini Polres MTB  tentang penanganan kasus tindak pidana kriminal di wilayah itu didominasi oleh tingginya kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Kasus-kasus yang terjadi di MTB saat ini adalah kasus-kasus konvensional atau yang sudah sering ditangani oleh Polres MTB. Ada kasus yang serius dan perlu ditangani adalah masih tingginya tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak dan ini sudah sangat memprihatinkan,”ujarnya di Saumlaki, Rabu (2/5).

Tehtool katakan, semenjak tahun 2017 hingga awal tahun 2018 ini jumlah tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang ditangani mengalami peningkatan, bahkan saat ini pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres MTB sedang melakukan tahap penyidikan terhadap dua kasus.

“Kemarin baru kita tangani satu kasus, pagi ini sudah ada kasus baru lagi. Biasanya kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur ini, pelakunya adalah orang dekat saja seperti teman, paman, saudara bahkan guru sendiri,”ungkapnya.

Dijelaskan Tethool, semakin tingginya kejahatan seksual yang dilakoni oleh para predator anak mendorong pihaknya untuk akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten MTB untuk mencari format yang tepat terhadap upaya untuk menekan semakin bertambahnya kasus tersebut.

“Ada dua penyebab terjadinya kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur diwilayah itu, yakni akibat pelaku yang mengkonsumsi minuman keras (miras) secara berlebihan dan akibat pengaruh pelaku menonton video porno,”bebernya.

Menurut Tethool, kejahatan ini terus bertambah oleh karena masyarakat setempat masih menggunakan tradisi kearifan lokal adat istiadat untuk menyelesaiakan setiap persoalan tanpa dibarengi dengan hukum positif.

“Persoalannya siapa yang menderita, harga diri dan kehormatan anak itu tidak bisa dinilai dengan uang. Makanya kita berencana untuk bersama pemerintah daerah mencari formula yang tepat untuk meningkatkan upaya pencegahan karena kalau hanya mengandalkan penyelesaiannya sesecara adat maka bisa menimbulkan masalah yang baru seperti eksploitasi terhadap anak dibawah umur,”tandasnya.

Diakui Tehtool, langkah pasti yang akan dilakukan adalah upaya preventif dan pre-entifyakni tidak akan membiarkan semakin bertambahnya predator terhadap anak dibawah umur diwilayah hukum Polres MTB.

“Terhadap penyelesaiannya secara adat, kami tidak berkeberatan dan tetap menghormati tradisi adat setempat, tetapi para korban perlu mengajukan proses hukum terhadap pelaku,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Bupati MTB Petrus Fatlolon terkait hal ini mengakui hingga kini perlawanan terhadap predator anak dibawah umur diwilayahnya itu belum maksimal.

“Saya akan mendiskusikan hal ini secara serius dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk mencari langkah yang tepat guna mengurangi semakin bertambahnya angka kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur didaerah ini” katanya.

“Setalah itu baru kita akan melakukan langkah-langkah strategis terkait pencegahannya terutama dikalangan anak-anak muda,”katanya menambahkan. (MP-14)

Pos terkait