Langgur, Malukupost.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 pada tanggal 27 Juni nanti, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), karena E-KTP merupakan salah satu syarat bagi masyarakat yang terdaftar sebagai calon pemilih.
Kepala Disdukcapil Malra, Ahmad Dahlan Tamher, mengatakan, saat ini Disdukcapil Malra sangat siap dalam menyambut pesta demokrasi Pilkada Serentak Tahun 2018 baik itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku maupun Bupati dan Wakil Bupati Malra.
“Dari hasil Penetapan DPS oleh KPU Malra terdapat 7000 pemilih non E-KTP, kami telah melakukan verifikasi dan telah mengembalikan ke KPU Malra. Kini tugas kami untuk menerbitkan E-KTP atau Surat Keterangan (Suket) kepada penduduk yang belum memiliki Suket dan E-KTP dimaksud dengan cara melakukan perekaman,” ujarnya di Langgur, Senin (28/5).
Tamher katakan, saat ini pihaknya sudah melakukan perekaman dari tanggal 21 Mei hingga 14 Juni 2018 di gugus pulau Kei Besar.
“Petugas kami sudah melakukan perekaman E-KTP Biometrik penduduk di pesisir Selatan dan Selatan Barat, sehingga perhitungan kami yakni hari Senin depan itu petugas kami sudah ada di bagian Utara Barat,” tuturnya.
Dijelaskan pula, setelah Kei Besar bagian Utara Barat maka petugas Disdukcapil akan menuju bagian Utara Timur dan Kei Besar Tengah (Elat) untuk melakukan perekaman terhadap pemilih yang belum melakukan perekaman dan belum memiliki E-KTP maupun Suket.
“Apabila perekaman ini selesai pada tanggl 14 Juni 2018, berarti perkiraan kami bahwa dalam kurun waktu kurang lebih seminggu, kami bisa melakukan proses penerbitan Suket atau menerbitkan langsung fisiknya (E-KTP),” katanya.
Menurut Tamher, untuk gugus pulau Kei kecil hingga saat ini pihaknya tetap melakukan pelayanan langsung yaitu dengan cara masing-masing Kepala Ohoi yang merasa berkepentingan, menyurati disdukcapil.
“Kami akan langsung ke di ohoi tersebut, atau biasanya itu ada mobilisasi dari masyarakat/penduduk setempat yang datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman E-KTP,” tandasnya.
Diungkapkan Tamher, bentuk kesadaran dari masyarakat seperti ini dinilai sangat bagus, karena antusias masyarakat sangat tinggi, walaupun disadari hampir setiap tahun anggaran pihaknya melakukan perekaman E-KTP.
“Terakhir pada bulan November tahun 2017 itu kami sudah melakukan perekaman E-KTP dari ohoi ke ohoi, namun antusias masyarakat tidak seperti yang saat ini. Mungkin ada upaya paksa lain dari Undang-Undang Pemilu yang membuat antusias masyarakat untuk memiliki E-KTP semakin tinggi, sehingga banyak sekali keinginan masyarakat untuk berbondong-bondong baik itu ke Kantor Camat Elat (salah satu tempat perekaman E-KTP) maupun yang datang langsung di kantor Disdukcapil ini,” bebernya.
Tamher menambahkan, saat ini sudah 63% masyarakat Malra yang mengantongi E-KTP, sedangkan sisanya 37% yang terdiri dari masyarakat yang sudah melakukan perekaman namun belum memiliki E-KTP dan yang belum melakukan perekaman.
“Nah, yang belum melakukan perekaman inilah yang saat ini petugas kami turun di lapangan dari ohoi ke ohoi selama kurang lebih satu bulan ini,” pungkasnya
Tamher berharap, para KPPS dan Kepala Ohoi maupun Pejabat Kepala Ohoi dapat mengakomodir masing-masing pemilih yang belum memiliki E-KTP dan untuk mendorong mereka melakukan perekaman E-KTP. (MP-11)



